jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan partai-partai non-parlemen lainnya bakal dilibatkan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan pihaknya memutuskan RUU Pemilu bakal mulai dibahas pada pertengahan tahun ini.
BACA JUGA: Pembahasan RUU Pemilu Mencerminkan Pertarungan Kepentingan Parpol
Dia mengatakan Komisi II DPR sebelum memulai pembahasan RUU Pemilu lebih dahulu menampung masukan dari publik terkait pemilihan.
Rifqi sapaan Rifqinizamy Karsayuda mengatakan upaya menampung aspirasi menjadu upaya DPR memenuhi meaningful participation atau partisipasi bermakna.
BACA JUGA: Dede Yusuf Tak Sepakat dengan Yusril: Partai Harus Dilibatkan Usul RUU Pemilu
"Kami pastikan, pikiran pandangan mereka itu akan menjadi bagian dari penyusunan daftar inventarisasi masalah dan kerangka normatif RUU Pemilu yang akan kami bahas di Komisi II," kata dia kepada awak media, Senin (23/2).
Komisi II, kata dia, akan menugaskan Badan Keahlian (BK) DPR RI untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu sebelum pembahasan dimulai sekitar Juli 2026.
BACA JUGA: Ketua Komisi II DPR Soal Pembentukan Panja RUU Pemilu: Tunggu Pimpinan DPR
"Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun," ujar Rifqi.
Dia menyampaikan Komisi II membuka kemungkinan mengundang partai politik nonparlemen membahas RUU Pemilu.
Sebab, kata dia, Komisi II perlu mendengar pandangan dan fokus utama dari parpol nonparlemen terkait desain kepemiluan Indonesia.
"Terkait dengan apakah partai politik nonparlemen akan diundang ke Komisi II DPR RI, itu telah menjadi pikiran kami dan insyaallah pada waktunya nanti kami akan mengundang mereka," lanjut Rifqi.
Tak hanya Parpol non-parlemen, kata dia, Komisi II DPR juga secara aktif mengundang sejumlah stakeholders kepemiluan, baik itu individu maupun lembaga-lembaga.
"Insyaallah setelah pembukaan masa reses, hal ini juga akan kami lanjutkan untuk memastikan hal tersebut. Ini bagian dari apa yang disebut dengan meaningful participation," ujarnya. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan



