RUU Pemilu Mulai Dibahas DPR pada Juli, PSI Cs Bakal Dilibatkan

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan partai-partai non-parlemen lainnya bakal dilibatkan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan pihaknya memutuskan RUU Pemilu bakal mulai dibahas pada pertengahan tahun ini.

BACA JUGA: Pembahasan RUU Pemilu Mencerminkan Pertarungan Kepentingan Parpol

Dia mengatakan Komisi II DPR sebelum memulai pembahasan RUU Pemilu lebih dahulu menampung masukan dari publik terkait pemilihan.

Rifqi sapaan Rifqinizamy Karsayuda mengatakan upaya menampung aspirasi menjadu upaya DPR memenuhi meaningful participation atau partisipasi bermakna.

BACA JUGA: Dede Yusuf Tak Sepakat dengan Yusril: Partai Harus Dilibatkan Usul RUU Pemilu

"Kami pastikan, pikiran pandangan mereka itu akan menjadi bagian dari penyusunan daftar inventarisasi masalah dan kerangka normatif RUU Pemilu yang akan kami bahas di Komisi II," kata dia kepada awak media, Senin (23/2).

Komisi II, kata dia, akan menugaskan Badan Keahlian (BK) DPR RI untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu sebelum pembahasan dimulai sekitar Juli 2026.

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPR Soal Pembentukan Panja RUU Pemilu: Tunggu Pimpinan DPR

"Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun," ujar Rifqi.

Dia menyampaikan Komisi II membuka kemungkinan mengundang partai politik nonparlemen membahas RUU Pemilu.

Sebab, kata dia, Komisi II perlu mendengar pandangan dan fokus utama dari parpol nonparlemen terkait desain kepemiluan Indonesia.

"Terkait dengan apakah partai politik nonparlemen akan diundang ke Komisi II DPR RI, itu telah menjadi pikiran kami dan insyaallah pada waktunya nanti kami akan mengundang mereka," lanjut Rifqi.

Tak hanya Parpol non-parlemen, kata dia, Komisi II DPR juga secara aktif mengundang sejumlah stakeholders kepemiluan, baik itu individu maupun lembaga-lembaga.

"Insyaallah setelah pembukaan masa reses, hal ini juga akan kami lanjutkan untuk memastikan hal tersebut. Ini bagian dari apa yang disebut dengan meaningful participation," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Ojek Tewaskan Penumpang Anak di Pandeglang, Polda Banten: Belum Ada Tersangka
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
4,2 Juta Warga Jakarta Telah Ikuti Cek Kesehatan Gratis
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Anggota Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Maluku Langsung Dipatsus
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Cakupan program CKG 2025 di Jakarta lampaui target
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Strategi TikTok Shop by Tokopedia Sukses Ubah Konten Jadi Penjualan di Momentum Ramadhan
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.