JAKARTA, DISWAY.ID — Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi kepala daerah dari Buton Selatan, Buton Utara, Konawe Utara, Konawe, Wakatobi, Kolaka Timur, dan Jayawijaya di Kantor Kementerian Sosial, Senin (23/2/2026).
Audiensi membahas percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di masing-masing daerah.
BACA JUGA:Dokter Piprim Klaim Dua Wamenkes Justru Dukung Lawan Kebijakan Menkes, Pecah Kongsi?
BACA JUGA:BPKN Desak OJK Serius Awasi Pasar Kripto
Masing-masing pemerintah daerah menyampaikan kondisi dan kesiapan lahan Sekolah Rakyat, meski sebagian masih dalam proses sertifikasi dan pematangan lahan. Beberapa daerah juga menyampaikan kebutuhan dukungan percepatan proses administrasi lahan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden untuk memutus transmisi kemiskinan melalui pendidikan, sehingga kesiapan daerah menjadi faktor penting percepatan pembangunan.
“Sekolah Rakyat ini perintah Presiden Prabowo untuk memutus transmisi kemiskinan lewat pendidikan. Karena itu daerah yang lahannya siap dan clear tentu bisa lebih cepat diproses,” ujar Agus Jabo.
Agus Jabo menegaskan lahan yang diusulkan harus benar-benar berstatus definitif dan tidak bermasalah.
BACA JUGA:Wamensos Agus Jabo Ungkap Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis
BACA JUGA:Siswa Sekolah Rakyat Jadi Atlet Karate, Beradaptasi Lebih Disiplin
“Tanahnya harus milik Pemda, tidak sengketa, dan siap secara teknis supaya tidak muncul masalah setelah dibangun,” kata Agus Jabo.
Agus Jabo juga mengingatkan bahwa kesiapan daerah tidak hanya soal ketersediaan lahan, tetapi juga kelengkapan dokumen dan komitmen pemerintah daerah. Ia menjelaskan lahan Sekolah Rakyat minimal 5-10 hektare, berstatus milik pemerintah daerah dan dibuktikan dengan sertifikat, disertai surat usulan kepala daerah, pematangan lahan melalui APBD, serta lolos survei teknis Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain Sekolah Rakyat, sejumlah kepala daerah juga menyampaikan persoalan penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan di wilayahnya. Agus Jabo menegaskan bahwa kepesertaan yang dinonaktifkan masih dapat diusulkan kembali sepanjang memenuhi kriteria.
“Reaktivasi itu pada prinsipnya bisa dilakukan sepanjang datanya memang sesuai. Daerah bisa mengusulkan melalui dinas sosial atau desa, nanti diproses karena kita memang diperintahkan Presiden untuk memuliakan rakyat miskin,” ujarnya.
BACA JUGA:Anggota DPR Benarkan Iman Brotoseno Mundur dari Dirut TVRI, Sarankan Cari Pengganti
- 1
- 2
- »


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510851/original/021457900_1771840693-Bhayangkara.jpg)


