GOTO Beberkan Terkait Transaksi Rp809 Miliar ke Nadiem Makarim di Sidang Chromebook

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Dia membeberkan tentang catatan transaksi senilai Rp809 miliar ke Nadiem.

GOTO Beberkan Terkait Transaksi Rp809 Miliar ke Nadiem Makarim di Sidang Chromebook

IDXChannel - Direktur Legal dan Group Corporate Secretary di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), RA Koesoemohadiani menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada Senin (23/2/2026).

Dia membeberkan tentang catatan transaksi senilai Rp809 miliar ke Nadiem.

Baca Juga:
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang  Chromebook Lanjut ke Pembuktian

"Apakah Ibu mengetahui ada alat bukti bahwa uang Rp 809 miliar atau bagian dari itu dikirimkan kepada Saudara Nadiem?" tanya pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir di persidangan, Senin (23/2/2026).

"Kalau dari dokumen hukum, itu tidak ada dokumen yang melandasi transaksi Rp809 miliar antara PT AKAB (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) dengan Pak Nadiem ataupun PT Gojek Indonesia dengan Pak Nadiem. Namun, kalau mengenai aliran dana itu eh harus ditanyakan di bagian finance," jawab Koesoemohadiani.

Baca Juga:
Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Akui Terima USD7.000 di Sidang Nadiem Makarim

Awalnya, pengacara Nadiem menanyai saksi Diani tahu tidaknya tentang catatan aliran dana sebesar Rp809 miliar yang masuk ke rekening Nadiem dari GOTO. Meski menyebut tak ada landasan dokumen soal transaksi itu, tapi menyangkut aliran dana harus ditanyakan lebih lanjut ke bagian keuangan.

Baca Juga:
Nadiem Heran Pertemuannya dengan Google Dianggap Mufakat Jahat

Pengacara Nadiem juga sempat bertanya ke Group head of finances and accounting GOTO, Adesty Kamelia Usman yang juga menjadi saksi dalam persidangan tersebut tentang ada tidaknya aliran uang Rp 809 miliar ke Nadiem.

Adesty lalu menjawab, ada transaksi Rp809 miliar dari PT AKAB ke PT Gojek sebagai pembayaran pengambil bagian saham pada 13 Oktober 2021. Namun, uang itu ditransfer kembali ke PT AKAB sebagai pembayaran hutang, dia menyatakan tidak ada pembayaran ke Nadiem.

Baca Juga:
Sidang Nadiem Makarim, Jaksa Pertanyakan Terkait Miliaran Saham ke Bos GOTO Andre

"Baik, kita tanyakan ke Ibu Adesty. Apakah ada aliran dana Rp809 miliar ini berhubungan dengan dakwaan kepada Saudara Nadiem?" tanya Dodi.

"Jadi kalau saya lihat dari rekening koran PT Gojek Indonesia dan rekening koran PT AKAB, itu saya bisa lihat ada pembayaran dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia pada tanggal 13 Oktober 2021 untuk pengambil bagian saham. Dan pada hari yang sama, uang itu ditransfer kembali ke PT AKAB sebagai pembayaran hutang. Jadi tidak ada pembayaran ke Bapak Nadiem," kata Adesty.

"Nggak ada ya?" tanya Dodi.

"Nggak ada," jawab Adesty.

"Dari GOTO nggak ada?" tanya Dodi.

"Nggak ada," jawab Adesty.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Andra Soni Sebut Baru 9.000 Masjid-Musala Wakaf Bersertifikat di Banten
• 58 menit laludetik.com
thumb
Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Jalan Rusak di Penjaringan Imbas Proyek JSDP Baru Bisa Diperbaiki Agustus 2026
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Jadwal Maghrib Surabaya 23 Februari 2026: Waspada Hujan saat Berburu Takjil
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Real Madrid Rilis Permintaan Maaf Beknya Terkait Unggahan Medsos yang Singgung Mata Orang Asia
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.