Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR RI menegaskan bahwa DPR RI tidak pernah menyetujui rencana penutupan ritel modern atau minimarket demi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebagaimana isu yang beredar di ruang publik.
Sekretaris F-PDIP DPR RI, Dolfie O.F.P, menyampaikan klarifikasi tersebut merespons narasi yang menyebut DPR, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, telah menyetujui usulan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk menghentikan ekspansi minimarket di desa.
Advertisement
“Tidak terdapat pernyataan resmi dari Ketua DPR RI terkait isu penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket di desa sebagaimana yang berkembang di ruang publik,” kata Dolfie, Senin (23/2/2026).
Dolfie menjelaskan, isu tersebut berasal dari dinamika rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa yang berlangsung pada November 2025. Dalam rapat itu, Mendes PDT menyampaikan pandangan mengenai maraknya minimarket di desa yang dinilai berpotensi menghambat pengembangan Kopdes Merah Putih.
Namun, Dolfie menegaskan, respons yang muncul dalam rapat tersebut bersifat lisan dan bukan keputusan resmi DPR RI.
“Substansi yang beredar merupakan bagian dari dinamika pembahasan di Komisi V DPR RI, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu.
“Bahkan hal tersebut belum merupakan keputusan rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa,” lanjutnya.




