Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pendapatan premi industri asuransi jiwa dari kanal bancassurance turun 4,2% (year on year/YoY) menjadi Rp55,28 triliun pada kuartal III/2025.
Pengamat asuransi Dedi Kristianto menilai bahwa meskipun mengalami perlambatan, kanal bancassurance tetap menjadi kanal paling berdampak terhadap pertumbuhan premi industri asuransi jiwa.
Menurutnya, bancassurance berkontribusi sekitar 35%—45% terhadap premi asuransi jiwa. Kanal ini juga terhubung langsung dengan pertumbuhan kredit perbankan dan akses nasabah luas dan berkualitas, sehingga cepat berdampak pada top line.
“Saat ini yang berubah adalah pendekatannya yakni dari fokus volume ke kualitas, profitabilitas, dan sustainability,” ungkapnya kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (24/2/2026).
Adapun, Dedi menilai penurunan premi dari bancassurance ini terjadi karena perlambatan kredit dan likuiditas perbankan, pengetatan regulasi dan governance, perubahan skema komisi, selektivitas underwriting pasca pengalaman klaim tinggi, dan diversifikasi kanal distribusi.
“Jadi, penurunan 4,2% bukan sinyal krisis struktural, melainkan fase konsolidasi dan penyesuaian model bisnis menuju portofolio lebih sehat, compliance lebih kuat, profitabilitas lebih terjaga. Jika kondisi makro dan pertumbuhan kredit membaik, potensi rebound tetap terbuka pada 2026,” beber Dedi.
Baca Juga
- AAUI: Penyimpanan Data Asuransi di Luar Negeri Wajar, tapi Syarat-Syarat Ini Harus Terpenuhi
- OJK Kantongi 28 Aplikasi Spin Off Asuransi Syariah: 3 Rampung, 5 Masih Proses
Oleh karena itu, Dedi mengingatkan supaya kanal bancassurance dapat dimanfaatkan dengan baik maka perusahaan perlu menyediakan produk yang tepat, terintegrasi digital, pengelolaan risk management yang kuat, dan partnership yang sejajar.
“Dengan hal-hal tersebut, saya yakin bahwa bancassurance tetap bisa menjadi motor pertumbuhan premi pada 2026 sampai 2027,” tutur Dedi.
Dedi memproyeksikan pada 2026 ini dengan kondisi ekonomi dan kredit yang stabil, maka bancassurance akan memberikan kontribusi sebesar 38%—42% terhadap total premi industri asuransi jiwa. Hal ini dia dasarkan pada historis kanal yang kerap menyumbang lebih dari 35%—45% terhadap total premi industri asuransi jiwa.





