DPR: RUU Perampasan Aset Sedang Tahap Penyusunan Naskah Akademik

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan perkembangan terbaru terkait proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dasco mengatakan, saat ini DPR tengah menyusun naskah akademik dari RUU tersebut.

"Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU," kata Dasco kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Baca juga: RUU Perampasan Aset hingga KUHPerdata Prioritas Komisi III DPR di 2026

Dasco mengatakan pihaknya telah menjanjikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan usai sejumlah regulasi lain rampung. Di antaranya, KUHP, KUHAP, serta kompilasinya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Ya, kami waktu itu sudah menyatakan bahwa kalau sudah selesai Undang-Undang KUHP, KUHAP, kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor," ujarnya.




(amw/fca)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alva Raih Sertifikat INDI 4.0, Kesiapan Smart Manufacturing dan Transformasi Digital
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Alasan Pelatih Persita Pasang Hokky Caraka Jadi Kiper saat Melawan Persib, Enggak Tega karena Keram
• 23 jam lalubola.com
thumb
“Tahun 2026: Saat Beras Lebih Mahal dari Mutiara dan Asia Timur Tenggelam dalam Kematian”
• 20 jam laluerabaru.net
thumb
Kementerian Kebudayaan Dukung Gelaran Hari Wayang Dunia 2026 di Yogyakarta
• 7 jam lalumatamata.com
thumb
Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India Ditunda: Tunggu Pak Prabowo Pulang!
• 13 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.