Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan perkembangan terbaru terkait proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dasco mengatakan, saat ini DPR tengah menyusun naskah akademik dari RUU tersebut.
"Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU," kata Dasco kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Dasco mengatakan pihaknya telah menjanjikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan usai sejumlah regulasi lain rampung. Di antaranya, KUHP, KUHAP, serta kompilasinya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Ya, kami waktu itu sudah menyatakan bahwa kalau sudah selesai Undang-Undang KUHP, KUHAP, kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor," ujarnya.
(amw/fca)





