Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Lemkapi Minta Proses Hukum Tegas!

okezone.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Siahaya (MS) diduga menganiaya siswa Mts berinisial AT (14) hingga tewas di sekitar Jalan Marren, Kota Tual. Kini MS sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait dengan perkara yang menjeratnya. 

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menilai terdapat dugaan kesalahan prosedur dalam penertiban balap liar yang dilakukan oknum Brimob di Maluku hingga menyebabkan seorang pelajar tewas.

Baca Juga :
Kapolri Perintahkan Sanksi Berat bagi Anggota Brimob yang Aniaya Siswa di Maluku

"Setelah kami menganalisis kronologis penanganan balap liar di Maluku, kami menduga ada kesalahan prosedur yang tidak diikuti sebagaimana mestinya. Tindakan oknum ini menyebabkan pelajar tewas terjatuh," kata Edi Hasibuan kepada Okezone, Senin (23/2/2026).

Edi menilai, berdasarkan kronologi yang beredar, korban terjatuh setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh oknum petugas yang sedang berpatroli.

 

Baca Juga :
Komandan Brimob Minta Maaf Bripka MS Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Inisiatif PLTS 100 GW Dinilai Mampu Perkuat Industri Nasional dan Perluas Akses Listrik Desa
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral yang Kerap Tak Bayar Makan
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
RAM 12GB Harga 3 Jutaan? Ini Daftar HP Terbaru 2026 Paling Worth It
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wamendagri Ungkap Target RI jadi Negara Maju 2045, Beberkan Strategi Prabowo
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi III DPR Dukung Pemecatan Bripda MS, Minta Diproses Pidana
• 2 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.