Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pihaknya bakal mempercepat pendataan untuk memastikan bantuan sampai tepat waktu kepada penyintas bencana di Sumatera. Tito menyampaikan, langkah ini sangat krusial untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

"Ini sebetulnya ada beberapa hal yang agak tenis, yang ingin kita selesaikan, karena itu perlu duduk bersama," kata Tito dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menekankan, kecepatan dalam proses pendataan sangat penting agar penyaluran bantuan tidak terhambat. Pemerintah sendiri telah merancang berbagai skema bantuan untuk mendukung penyintas bencana, termasuk bantuan perbaikan rumah dan bantuan pembiayaan hidup.

Bantuan perbaikan rumah terbagi ke dalam tiga ketegori, yakni rusak ringan Rp15 juta, sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. Bantuan itu disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara bantuan pembiayaan hidup terdiri dari stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta bagi korban bencana, serta bantuan jaminan hidup sebesar Rp15.000 per hari. Tito berharap, bantuan ini dapat segera diterima oleh penyintas bencana, sehingga tidak harus berpeluh dalam menjalani Ramadan.

Tito juga mengajak pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bekerja sama dalam mempercepat proses validasi data. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh bantuan dapat segera diterima oleh penyintas bencana di Sumatera. Hal ini penting karena akan mempercepat proses pemulihan kehidupan mereka.

Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta pejabat terkait lainnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Usut Fungsi Lain Safe House di Kasus Bea Cukai Selain Buat Simpan Duit
• 16 jam laludetik.com
thumb
Seusai Gulingkan Deltras FC, Pelatih PSIS Ingatkan Pemain Tak Hilang Fokus: Tujuh Laga Penting Menanti!
• 19 jam lalubola.com
thumb
Komisi V DPR RI Kawal Transparansi Program Bedah Rumah BSPS 2026 di Jawa Timur
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Fungsi Safe House Berisi Rp5 Miliar Diulik KPK dari Pegawai Bea Cukai
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rasionalitas Ekologis Pamali: Wujud Cinta Leluhur Menjaga Alam
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.