Pantau - Komisi V DPR RI berkomitmen mengawal transparansi penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Jawa Timur tahun anggaran 2026 agar tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Fokus pengawasan diarahkan pada validasi data penerima manfaat sehingga bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Pimpinan Tim Kunjungan Kerja Ridwan Bae menegaskan alokasi bantuan harus bebas dari kepentingan politik dan titipan pihak tertentu.
"Kita harus pastikan program bedah rumah ini tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Validasi lapangan harus jujur dan transparan," ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Senin 23 Februari 2026.
Berdasarkan data Balai P3KP Jawa IV, alokasi BSPS Tahap I di Jawa Timur mencapai 4.849 unit yang tersebar di sejumlah daerah dengan tingkat kebutuhan tinggi.
Sebaran tersebut antara lain Kabupaten Pacitan sebanyak 550 unit, Kabupaten Jombang 500 unit, Kabupaten Situbondo 300 unit, dan Kabupaten Banyuwangi 250 unit.
Program yang mengusung semangat "Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat" diharapkan tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui penggunaan tenaga kerja dan material dari lingkungan sekitar.
Komisi V meminta Direktorat Jenderal Perumahan menjamin kualitas material yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.
"Dana stimulan ini adalah hak rakyat untuk memiliki hunian yang bermartabat. Kami akan pantau agar pelaksanaannya di lapangan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," tegas Ridwan.
Komisi V memastikan akan terus memantau pelaksanaan di lapangan agar program berjalan sesuai perencanaan, transparan, dan tepat sasaran.




