BOPPJ Percepat Sistem Perlindungan Terintegrasi Pantura Jawa

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) mempercepat sistem perlindungan terintegrasi pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa. Pengembangan sistem perlindungan pesisir Pantura Jawa, termasuk Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall (GSW), merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlanjutan peradaban pesisir Pantura Jawa.

"Yang dilindungi bukan hanya garis pantai, tetapi peradaban ruang hidup masyarakat, pusat pertumbuhan ekonomi, serta keberlanjutan generasi mendatang. Pendekatan yang dilakukan bersifat terukur, bertahap, dan berbasis kajian ilmiah," ujar Kepala BOPPJ, Didit Herdiawan Ashaf, dalam media briefing di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 23 Februari 2026.

Perlindungan pesisir yang dikembangkan tidak dimaknai semata sebagai pembangunan tanggul laut, melainkan sebagai sistem terintegrasi yang mengombinasikan tanggul laut (offshore dike), tanggul pantai (onshore dike), serta solusi berbasis alam (nature-based solutions) seperti penguatan ekosistem mangrove.

Wilayah Pantai Utara Jawa menghadapi tantangan serius berupa penurunan muka tanah, kenaikan muka air laut, banjir akibat hujan, serta banjir rob yang berdampak pada permukiman, kawasan industri, pelabuhan, bandara, lahan pertanian, berkurangnya garis pantai dan daratan, serta infrastruktur strategis nasional.

Saat ini sekitar 17 juta penduduk berada di wilayah terdampak, sedangkan kawasan tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
  Baca Juga:  Giant Sea Wall bakal Lindungi Aset Nasional USD368 Miliar di Pantura Jawa
Secara konseptual, dia mengatakan sistem perlindungan pesisir Pantura Jawa direncanakan mencakup wilayah sepanjang kurang lebih 535 kilometer yang tersebar di lima provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta lima wilayah kota dan 25 wilayah kabupaten.

"Cakupan tersebut bukan satu struktur tunggal yang dibangun serentak, melainkan sistem perlindungan bertahap yang diprioritaskan berdasarkan karakteristik risiko, kondisi teknis, dan kebutuhan setiap wilayah," kata Didit. 

Dia mengatakan seluruh kegiatan diaktualisasikan melalui penyusunan Rencana Induk (Master Plan), penguatan mitigasi sosial dan lingkungan, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berdasarkan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2025.

"Pemerintah menggarisbawahi komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam setiap tahapan pelaksanaan guna memastikan perlindungan masyarakat, keberlanjutan ekosistem pesisir, serta kesinambungan aktivitas ekonomi nasional di Pantura Jawa," ujar Didit.

Perlindungan Pantura Jawa, kata dia, merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan wilayah pesisir tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KOMIK: “Gentingnya” Gentengisasi
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Batangan Emas 21 Kg “Turun dari Langit”, Wali Kota Osaka Izinkan Dipakai untuk Perbaikan Pipa Air
• 7 jam laluerabaru.net
thumb
Gerakan ASRI: Aksi Bersih Makassar Rutin Digelar Selasa dan Jumat
• 6 jam lalucelebesmedia.id
thumb
BGN: MBG Disalurkan Lebih Awal, Sebelum Libur Lebaran 18-24 Maret
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Manfaat Rutin Makan Yogurt untuk Kesehatan
• 18 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.