Anak Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Mengaku Hilang Kontak Sejak Korban Masuk Pesantren

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum korban, Krisna Murti, saat menyampaikan keterangan. (Sumber: Kompas TV)

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Lisnawati, ibu kandung dari anak yang meninggal dunia karena diduga dianiaya ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat, menegaskan bakal mencari keadilan untuk sang anak.

Sebelum buah hatinya meninggal, Lisnawati mengaku telah kehilangan kontak dengan anaknya sejak korban masuk ke pondok pesantren.

Lisnawati mengaku sempat membesarkan korban sejak bercerai hingga sang anak berusia tujuh tahun. Namun, sang anak kemudian dimasukkan ke pesantren oleh ayahnya.

Selama di pesantren, kata Lisnawati, mantan suaminya dilaporkan menghalangi komunikasi antara dirinya dengan sang anak.

"Paling (mendapat kabar sang anak) dari saudara-saudaranya, paman-pamanya, bibi-bibinya, gitu," kata Lisnawati dalam program Kompas Petang KompasTV, Senin (23/2/2026).

Baca Juga: KPAI Kecam Kasus Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas: Ini Pelanggaran Konstitusi

Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, mengatakan pihaknya akan mencari keadilan untuk korban dan ibunya. Krisna menyebut pihaknya telah meminta pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta mengumpulkan bukti.

"Karena anaknya, si Nizam ini cita-citanya menjadi kiai, dimasukkan ke pesantren. Setelah dimasukkan ke pesantren, dari situ lost komunikasi, tidak pernah lagi Ibu Lisna bertemu dengan Nizam (korban)," ucap Krisna.

Lebih lanjut, Krisna mengatakan Lisnawati dan ayah korban menikah secara siri. Karena sebab itu, proses perceraian mereka tidak tercatat pengadilan.

Akan tetapi, Krisna Murti mengatakan Lisnawati seharusnya memegang hak asuh atas anak. Sebab, akta kelahiran korban disebut atas nama Lisnawati.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • anak dianiaya ibu tiri
  • anak dibunuh ibu tiri
  • kasus ibu tiri
  • ibu tiri sukabumi
  • kekerasan terhadap anak
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Perintahkan Hukuman Berat Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar hingga Tewas
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Penindakan Rokok Ilegal Meningkat di Januari 2026, Capai 249 Juta Batang
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Bank Indonesia Perpanjang Penukaran Uang via PINTAR, Ini Jadwalnya
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tudor tak Terlalu Kecewa karena Spurs Kalah dari Tim Terbaik Dunia
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Jaksa Dalami Pembelian 4 Lahan Sawit Menantu Eks Sekretaris MA Nurhadi
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.