REPUBLIKA.CO.ID, PALU, – PT Citra Palu Mineral (CPM), anak usaha dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), menggelar pertemuan dengan tokoh adat Poboya di Jakarta pada 19-21 Februari. Pertemuan ini menghasilkan empat poin kesepakatan penting yang akan ditindaklanjuti.
Presiden Direktur CPM, Damar Kusumato, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang melalui kebijakan prioritas tenaga kerja lokal serta program CSR dan PPM yang terstruktur.
CPM juga telah menerima draft usulan kerja sama dari masyarakat lingkar tambang Poboya (MLTP). Kesepakatan lainnya adalah segera membuat legalitas bagi masyarakat penambang lokal, serta mengadakan pertemuan lanjutan untuk pembaruan kerja sama.
Sebelumnya, DPRD Sulteng telah mengadakan dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 dan 3 Februari 2026, yang tidak dihadiri oleh pihak CPM. Pada RDP ketiga, CPM menghadirkan Damar Kusumato beserta timnya untuk membahas penciutan lahan kontrak karya seluas 246 hektare dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat.
CPM merupakan pemilik kontrak karya untuk lima blok di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan dengan total 85.180 hektare. Blok I Poboya di Kota Palu telah mendapatkan izin operasi produksi dari Kementerian ESDM sejak 2017, dengan jangka waktu hingga 30 Desember 2050.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Namun, kawasan konsesi pertambangan emas CPM sempat disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena adanya bukaan di kawasan hutan yang bukan dilakukan oleh CPM.