Mulutmu Harimaumu! Tyas Akhirnya Masuk Daftar Hitam Pemerintah, Suami Diminta Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga!

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kontroversi pernyataan Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas berbuntut panjang. Pemerintah mengambil sikap tegas setelah video yang menampilkan ucapannya soal status kewarganegaraan viral dan menuai reaksi keras publik.

Dalam tayangan tersebut, Tyas terdengar mengatakan, “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan.” Kalimat itu memicu polemik karena ia diketahui merupakan alumni penerima beasiswa negara dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

Baca Juga :
TERPOPULER: Alasan Ci Mehong Mantap Gugat Cerai Suami, Rekam Jejak Pendidikan Tyas Penerima LPDP Dibongkar
Tyas Terima Beasiswa LPDP, Cindy Fatikasari Cerita Perjuangan Pindah ke Kanada Gak Pake Duit Negara

Sikap pemerintah disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin, 23 Februari 2026. Dalam forum itu ditegaskan bahwa Tyas resmi masuk daftar hitam di seluruh instansi pemerintahan Indonesia. Sanksi tersebut berlaku sebagai konsekuensi atas pernyataannya yang dinilai mencederai semangat kebangsaan.

Diminta Kembalikan Dana dan Bunga

Tak hanya sanksi administratif, pemerintah juga menuntut pertanggungjawaban finansial. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pihak LPDP sudah berkomunikasi langsung dengan suami Tyas, Arya Iwantoro, yang kini sedang menempuh studi doktoral di Inggris.

"Tadi Pak Dirut, nih bosnya LPDP nih, sudah bicara tadi dengan suami terkait, dan dia sepertinya sudah setuju untuk membayar, mengembalikan uang yang dipakai oleh LPDP, plus bunganya lho!" kata Purbaya dalam pernyataannya, dikutip Selasa 24 Februari 2026. 

Menurut Purbaya, pengembalian tidak hanya mencakup pokok dana beasiswa, tetapi juga bunga sebagai bentuk perlakuan yang adil terhadap keuangan negara.

"Jadi bukan uang yang dipakai saja. Kan kalau saya taruh uang itu di bank juga ada bunganya kan? Dengan treatment yang fair," tambahnya.

Ia menegaskan, dana LPDP merupakan investasi negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul. Oleh karena itu, penerima beasiswa diharapkan memberi kontribusi positif bagi bangsa.

Akses ke Instansi Pemerintah Ditutup

Sanksi paling keras berupa pemblokiran akses di seluruh lingkungan pemerintahan. Artinya, pasangan tersebut tidak akan bisa bekerja maupun menjalin kerja sama dengan institusi pemerintah di masa mendatang.

"Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk," tegas Purbaya.

Pemerintah menyatakan kekecewaannya atas sikap yang dianggap tidak mencerminkan nasionalisme dari seorang penerima fasilitas negara. Dana LPDP sendiri bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pembangunan SDM.

Baca Juga :
Viral Soal Anak Jangan WNI, Rekam Jejak Pendidikan Tyas Dibongkar
Viral! Punya Mertua Eks Pejabat, Tyas Penerima LPDP Pamer Pakai Fasilitas Negara
Sentil Alumni LPDP Tyas, Serie A: Jay Idzes Aja Bangga Jadi WNI

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ngeri! Pemotor di Bangkalan Jatuh ke Kolong Bus Trans Jatim hingga Tersangkut Mesin
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
[FULL] Kritis! DPR Soroti Rencana Impor Mobil Niaga India untuk Koperasi Merah Putih | KOMPAS PETANG
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Trump Ingin Deal dengan Iran soal Nuklir, Harga Minyak Stabil
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Masa Depan Mees Hilgers di Twente Masih Gantung, Nilai Pasar Longsor
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Kronologi Tewasnya El Mencho, Bos Kartel Narkoba Paling Kejam di Meksiko, Sempat Lari ke Hutan sampai Baku Tembak
• 8 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.