Rantai Fenomena Anak Mengakhiri Hidup yang Tak Kunjung Berjeda...

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

Artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda pernah memikirkan atau merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau mengenal orang-orang dalam kondisi tersebut, jangan ragu bercerita dan berkonsultasi kepada ahlinya.

Rentetan kasus anak mengakhiri hidup dalam kurun waktu kurang dari dua bulan di awal tahun 2026 menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat, dalam dua bulan terakhir, ada lebih dari lima kasus anak di berbagai daerah mengakhiri hidup dengan berbagai cara.

Tragedi kematian YBS (10), anak kelas IV sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 29 Januari 2026, yang sempat viral, bukan satu-satunya petaka di awal tahun 2026. Sebelumnya, di awal tahun, seorang pelajar, MA (18), di Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Bengkulu, diduga mengakhiri hidup pada Kamis (1/1/2026).

Dalam rentang waktu berdekatan, semenjak memasuki tahun 2026, tunas-tunas muda lainnya menyusul pergi dalam kesenyapan. Mengakhiri hidup menjadi jalan terakhir yang mereka tempuh. Ada yang meninggalkan pesan, ada yang pergi begitu saja.

Setelah kasus di Ngada, pada pekan kedua Februari 2026, publik kembali diguncang dengan kabar R (17), siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bandung, Jawa Barat, ditemukan mengakhiri hidupnya. Adapun R memilih jalan menjatuhkan diri dari Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja, Bandung, pada Selasa (10/2/2026).

Baca JugaPesawat Kertas Merah di Meja Belajar Itu Tinggal Kenangan...

Beberapa hari kemudian, Kamis (12/2/2026), remaja putri SA (13) di Demak, Jawa Tengah, ditemukan tak bernyawa setelah mengunggah pesan pilu tentang kelelahannya menghadapi konflik verbal di rumah. Pada hari yang sama, remaja putri di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, SA (14), juga mengakhiri hidup.

Empat hari kemudian, Senin (16/2/2026), seorang pelajar berinisial MABB (17), siswi kelas III SMA di Kecamatan Witihama, Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, juga ditemukan tewas, diduga mengakhiri hidup.

Analisis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menemukan, rangkaian kejadian ini bukanlah tindakan impulsif semata, melainkan muara dari kegagalan sistemik dalam melindungi jiwa-jiwa yang paling rentan.

Fenomena ini bukan sekadar insiden sporadis, melainkan akumulasi dari kegagalan sistemik yang melibatkan impitan ekonomi, luka relasional, hingga lemahnya deteksi dini kesehatan mental anak.

Berbagai reaksi publik mencuat saat menanggapi kasus demi kasus kematian anak dengan tak wajar. Berbagai pertanyaan pun muncul. Misalnya, mengapa kasusnya terus berulang terjadi, di daerah yang berbeda-beda? Ada apa dengan anak-anak kita? Apa yang terjadi dengan kesehatan mental anak-anak di Tanah Air?

Kegagalan lingkungan dalam merespons

Dari analisis tim Kementerian PPPA, pada anak usia 9-12 tahun, mereka mulai memahami bahwa kematian bersifat universal dan final. Dalam kondisi terimpit, anak bisa mengembangkan keyakinan irasional bahwa kematian adalah satu-satunya jalan agar tidak lagi menjadi ”beban” keluarga.

Data menunjukkan, perilaku mengakhiri hidup tak terjadi mendadak, tapi bergerak dalam sebuah kontinum, dari keinginan mati (death wish), ideasi, niat, rencana, hingga percobaan. Kasus SA (14) di Penajam Paser Utara juga memberi pelajaran berharga karena sebelumnya sang anak memiliki riwayat tiga kali percobaan mengakhiri hidup.

Kegagalan lingkungan untuk merespons riwayat tersebut menunjukkan lemahnya rasa keterhubungan (thwarted belongingness). Karena itu, psikolog Yayasan Pulih, Ika Putri Dewi, menekankan pentingnya mengenali tanda peringatan (warning signs), seperti perubahan pola tidur, menarik diri dari lingkungan, atau tiba-tiba menjadi tenang setelah depresi lama.

Ia mengingatkan, adanya anggapan ”anak kecil tidak punya beban hidup besar” adalah kekeliruan fatal. Bagi seorang anak, tekanan dari beban pelajaran, kesulitan belajar, perundungan, hingga kondisi ekonomi keluarga dirasakan secara subyektif sebagai beban yang sangat berat.

Ketika mereka tidak memiliki keterampilan untuk keluar dari tekanan tersebut, mengakhiri hidup sering kali dianggap sebagai satu-satunya cara untuk menghentikan rasa sakit emosional yang tak tertahankan.

Kondisi ini diperparah sifat impulsif pada anak, terutama yang berusia lebih muda. Maka, keinginan mengakhiri hidup pada anak bisa segera diwujudkan secara konkret tanpa rencana matang.

Merasa menjadi beban

Salah satu temuan psikologis paling tajam dari rentetan kasus-kasus anak mengakhiri hidup ialah munculnya persepsi ”perceived burdensomeness” atau perasaan bahwa diri mereka adalah beban bagi keluarga. Pada kasus di Ngada, kemiskinan ekstrem membuat YBS merasa keberadaannya justru menambah beban ibunya yang harus bekerja serabutan.

Anak-anak seperti ini sering kali mengalami kemandirian yang prematur. Mereka bekerja membantu keluarga, tetapi beban tanggung jawab yang terlalu dini ini justru merusak proses pembentukan identitas mereka.

Rasa bersalah yang mendalam karena tidak bisa membantu ekonomi, atau justru merasa menyusahkan karena kebutuhan sekolah, berubah menjadi keyakinan irasional bahwa kematian adalah satu-satunya jalan keluar.

Di sisi lain, perkembangan teknologi membawa ancaman baru. Kasus SA di Demak jadi cermin bagaimana kekerasan verbal yang terekam dalam media digital dapat berdampak fatal. Pesan kasar dari orangtua bukan sekadar teks bagi anak, melainkan penolakan emosional yang bisa dibaca berulang kali, memperkuat skema kognitif bahwa mereka ”tidak dicintai”.

Baca JugaAnak Butuh Pendampingan yang Mengedepankan Empati dan Kolaborasi

Padahal ada situasi double burden atau beban ganda yang dihadapi remaja. Saat mereka kehilangan tempat aman di rumah karena konflik, mereka juga menghadapi penolakan sosial di lingkungan sebaya atau sekolah.

Sayangnya, banyak anak memilih untuk memendam penderitaan ini (internalization of distress) karena tidak adanya ruang dialog yang aman. Di tingkat sekolah, keberadaan guru Bimbingan Konseling (BK) sangat terbatas sehingga deteksi dini terhadap siswa yang mengalami tekanan psikologis sulit dilakukan.

Selain itu, akses layanan kesehatan mental di wilayah terpencil masih sangat memprihatinkan. Di daerah seperti Kapuas Hulu, keterbatasan psikolog di puskesmas dan sulitnya akses obat psikiatri membuat gangguan mental sering kali tak tertangani hingga berujung fatal.

Kasus mengakhiri hidup pada anak adalah alarm keras bagi seluruh lapisan masyarakat. Kementerian PPPA menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya dibebankan pada keluarga.

Penyelesaian masalah ini menuntut pendekatan lintas sektor. Di tingkat mikro, perlu adanya penguatan literasi digital dan kapasitas orang tua dalam mendeteksi distres tanpa menghakimi.

Diperlukan penguatan di tingkat meso (sekolah dan komunitas) melalui skrining kesehatan mental berkala dan pelatihan deteksi dini bagi guru. Di tingkat makro, pemerintah didesak untuk memastikan bantuan sosial lebih adaptif bagi keluarga rentan dan memperluas layanan psikolog hingga ke pelosok desa.

Kegagalan validasi dan luka tersembunyi

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti menegaskan, kerap kali saat anak berani terbuka, mereka tak mendapat respons tepat. ”Anak dengan gangguan jiwa tahap awal perlu divalidasi perasaannya, bukan disalahkan, dianggap remeh, atau dipaksa untuk sekadar 'meningkatkan ibadah' dan kembali ceria,” ungkapnya.

Adapun komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menilai, fenomena anak mengakhiri hidup adalah sinyal betapa daruratnya kondisi kesehatan mental anak-anak di Tanah Air. Kasus-kasus yang berlanjut merupakan alarm moral yang menunjukkan kerasnya kehidupan saat ini.

Anak dengan gangguan jiwa tahap awal perlu divalidasi perasaannya, bukan disalahkan, dianggap remeh, atau dipaksa untuk sekadar 'meningkatkan ibadah' dan kembali ceria.

Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 memperkuat kondisi ini, yakni 1,6 juta remaja Indonesia usia 13-17 tahun mengalami masalah kesehatan jiwa, dan 62 persen di antaranya juga mengalami kekerasan emosional.

”Emosi yang dirasakan meliputi rasa cemas, putus asa, merasa tak berharga, hingga kesedihan mendalam yang membuat mereka kehilangan kegembiraan,” papar Diyah, Senin (23/2/2026).

Kematian anak-anak ini adalah luka batin kolektif. Menghapus stigma dan memberikan empati kepada keluarga korban jauh lebih krusial daripada menghakimi.

Sudah saatnya setiap nyawa anak dipastikan tumbuh dalam lingkungan yang tidak hanya menuntut mereka untuk mengerti orang dewasa, tetapi juga memberikan ruang bagi mereka untuk dimengerti secara utuh.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BEI Suspensi Wanteg Sekuritas (Kode Broker: AN), Intip Kondisi Keuangannya
• 7 menit lalubisnis.com
thumb
Dinsos Jadi Ujung Tombak Pemutakhiran Data Jaminan Perlindungan Sosial
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Erick Thohir Optimistis FIFA Series Jadi Panggung Ideal untuk Debut Pelatih Timnas Indonesia
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Twenty-Three Injured in Transjakarta Bus Crash on Corridor 13
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 23 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.