- Polisi mengamankan 11 unit sepeda motor terkait perusakan dan penerobosan portal JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.
- Aksi viral ini terjadi karena segerombolan motor membakar tali pengikat portal agar bisa melintas di jalan layang.
- Polda Metro Jaya mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pengendara serta menyelidiki dugaan pelanggaran lalu lintas dan pidana perusakan.
Suara.com - Polisi telah mengamankan 11 unit sepeda motor terkait aksi penerobosan dan perusakan portal Jalan Layang Non-Tol atau JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial. Kendaraan-kendaraan itu kini dalam pemeriksaan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan penindakan dilakukan setelah video konvoi puluhan pemotor di atas JLNT tersebut viral dan meresahkan warga.
“Sebelas motor dari puluhan motor yang ada dalam video sudah berhasil kita amankan. Malam ini sedang dalam pemeriksaan,” ujar Ojo kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi pengendara dan mendalami keterlibatan masing-masing dalam aksi tersebut. Polisi juga menelusuri dugaan pelanggaran lalu lintas hingga unsur pidana perusakan fasilitas umum.
Bakar Pengikat Portal
Video terkait aksi ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video terlihat segerombolan pemotor berhenti di depan portal JLNT Casablanca yang ditutup untuk kendaraan roda dua.
Dalam rekaman itu juga nampak seorang pemotor membakar tali pengikat portal hingga palang terbuka. Setelah itu, rombongan motor masuk dan melaju di ruas jalan layang.
Narasi dalam unggahan menyebut aksi dilakukan demi membuat konten. Sejumlah pengendara terlihat tidak mengenakan helm dan ada yang tidak memasang pelat nomor kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat itu memastikan pihaknya akan mendalami kasus tersebut bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Baca Juga: Viral Pesepeda Nekat Hadang Barisan Pemotor di Jalur Sepeda Sudirman, Sikap Petugas Bikin Salfok!
"Kami juga libatkan Krimum," ujar Komarudin.
Menurut Komarudin, selain membahayakan keselamatan, aksi itu berpotensi pidana.
"Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana pengrusakannya," ujarnya.
Kekinian polisi masih memburu pengendara lain yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.



