Amarah Wali Kota Bekasi Lihat Galian Kabel Optik Tak Berizin, Minta Proyek Dihentikan

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menunjukkan kemarahannya saat meninjau proyek galian kabel optik di Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (22/2/2026).

Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah Tri di akun Instagram pribadinya, @mastriadhianto dan menjadi sorotan publik.

Tegur Pekerja dan Pertanyakan Izin

Dalam video itu, Tri terlihat menghampiri sejumlah pekerja yang sedang melakukan penggalian di tepi jalan. Dengan nada tegas dan raut wajah serius, ia langsung mempertanyakan aktivitas tersebut.

Baca juga: Pencuri Uang Nenek Pedagang Nasi Uduk di Bekasi Ditangkap Polisi

"Ini galian apa?" kata Tri kepada seorang pekerja.

"Optik," jawab pekerja tersebut.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Tri Adhianto (@mastriadhianto)

Tri kemudian meminta aktivitas dihentikan dan mempertanyakan legalitas proyek galian.

"Berhenti. Mana izinnya?" tegas Tri.

Ia juga menyoroti penggunaan lahan yang disebut sebagai tanah milik pemerintah.

Telepon Penanggung Jawab Proyek

Setelah itu, seorang pekerja menelepon seseorang untuk menanyakan soal izin penggalian kabel optik. Kemudian, Tri berbicara dengan seseorang yang ditelepon pekerja tersebut.

"Saya kan sudah bilang, ini enggak boleh dikerjakan, ini kenapa dikerjakan?" kata Tri.

Terkait dirinya meminta proyek galian kabel optik dihentikan, Tri menegaskan pekerjaan tidak dapat dilakukan sembarangan tanpa persetujuan dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Nelangsa Warga Jembatan Besi, Air PAM Mati Sebulan Imbas Pekerjaan Proyek

“Saya minta pekerjaan ini dihentikan saat itu juga. Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin. Ini menyangkut ketertiban kota dan keselamatan masyarakat,” tegas Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/2/2026).

Perintahkan Alat Diamankan dan Kabel Dipotong

Tak hanya menghentikan proyek, Tri juga memerintahkan agar alat kerja diamankan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara hingga ada kejelasan administrasi dan legalitas.

Ia bahkan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memotong kabel optik yang dinilai tidak sesuai prosedur sebagai bentuk penertiban.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang bertindak tanpa prosedur resmi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gen Z Ubah Gaya Hidup Dompet Digital Masyarakat
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
IHSG Ditutup Menguat Pasca Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
dr Piprim Gelar Jumpa Pers: Blak-blakan soal Pemecatannya, Ada Sesuatu
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Targetkan 15 Ribu Insinyur Indonesia Kuasai Teknologi Chip
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemenkeu: 44 Alumni LPDP Terindikasi Melanggar Kewajiban, 8 Orang Kena Sanksi
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.