ABK Dituntut Hukuman Mati, DPR: di KUHP Baru Hukuman Mati Bukan Pidana Pokok | SAPA PAGI

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Sidang kasus anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan atas dugaan membawa dua ton sabu kembali berlanjut. Fandi dan sejumlah terdakwa menjalani sidang dengan agenda pleidoi atau pembelaan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kota Batam, Senin sore.

Enam terdakwa, termasuk Fandi Ramadhan yang diduga menyelundupkan dua ton sabu, menjalani sidang ini. Kasus penyelundupan dua ton sabu ini berawal dari penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Kepulauan Riau di perairan Tanjung Balai Karimun, 21 Mei 2025 lalu.

Komisi III DPR menggelar rapat internal merespons tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan di Pengadilan Negeri Batam.

Seusai rapat, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan rapat menghasilkan tiga poin yang ditujukan untuk aparat penegak hukum hingga majelis hakim, terutama terkait konsep hukuman mati dalam KUHP baru.

#ABK #hukumanmati #DPR

Baca Juga: Harga Emas Antam 24 Februari 2026 Naik Lagi, Sentuh Rp3.068.000 per Gram

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ABK
  • HUKUMAN MATI
  • DPR
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNN Waspadai Pergeseran Rantai Pasok Narkotika Global Imbas Konflik Kartel Meksiko
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Iman Brotoseno Mengundurkan Diri dari Jabatan Dirut TVRI
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ramadhan Leadership Camp 2026, Direktur Kemenkeu Tekankan Peran Strategis ASN dalam Pengelolaan Fiskal Daerah
• 9 jam laluterkini.id
thumb
KPK Butuh Keterangan Budi Karya Sumadi untuk Kasus DJKA
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Usai Bertemu Trump, Prabowo Saksikan Kerja Sama Danantara dan Arm Limited di Inggris
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.