KPK Butuh Keterangan Budi Karya Sumadi untuk Kasus DJKA

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membutuhkan keterangan Budi Karya Sumadi (BKS) untuk penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebab, praktik rasuah terjadi saat Budi memimpin Kemenhub.

“Pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan ya, untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 24 Februari 2026.

Budi mengatakan KPK ingin mengetahui informasi proyek tersebut dari Budi Karya Sumadi. "Seperti pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut, yang mana dalam pelaksanaan proyek-proyeknya, diduga ada pengaturan dan pengondisian pemenang,” ungkap Budi.

Baca Juga :

KPK Pastikan Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya
Oleh sebab itu, dia mengatakan keterangan Budi Karya Sumadi dapat membantu KPK mendalami dugaan imbalan kepada pihak-pihak di DJKA Kemenhub akibat pengondisian pemenang tersebut. Keterangan mantan Menhub tersebut dapat membantu KPK mengusut aliran dana kasus dugaan korupsi pada DJKA kepada anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kemenhub.

“Dalam perkara ini, KPK juga sudah menetapkan saudara SDW dari klaster DPR, khususnya Komisi V sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan, yang juga diduga terlibat dalam pengaturan proyek, Kemudian juga yang bersangkutan diduga menerima aliran fee (imbalan, red.) proyek,” ujar Budi.

Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Metrotvnews.com/Husen.

Budi Karya mangkir dari panggilan KPK, beberapa waktu lalu. Keterangan Budi sejatinya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.

"Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini. Karena terjadwal ada agenda lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.

KPK bakal memanggil ulang Budi. Jadwal permintaan keterangan ulang disusun penyidik.

"Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya," ucap Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nekat Jual Minuman Beralkohol saat Ramadan, 2 Restoran di Surabaya Disanksi
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
140 Nama Bayi Bermakna Beruntung dan Pembawa Rezeki dalam Bahasa Arab
• 6 jam lalutheasianparent.com
thumb
Ekonom: Debt switch bantu pemerintah kurangi risiko refinancing spike
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Pemkot Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN Kasus Lapangan Padel di Pulomas
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Dewa 19 Gelar Konser di Malaysia 6 Juni 2026
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.