Nadiem Ajukan Penangguhan Penahanan, Penasihat Hukum: demi Keselamatan dan Kesehatan

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim (tengah), meninggalkan ruangan saat skors sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Zaid Mushafi, menjelaskan alasannya kliennya mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Zaid mengatakan pengajuan penangguhan penahanan disampaikan kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026), karena kliennya ada masalah kesehatan.

“Pada faktanya, setelah Pak Nadiem menjalani operasi ini penyakitnya tuh kambuh lagi. Setelah balik ke tahanan kambuh lagi, akhirnya diambil tindakan lagi, dan akhirnya harus dibantar lagi,” ucap Zaid di Jakarta, Senin, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Benecditus Adhitia.

“Dan ini sudah berulang beberapa kali gitu lho. Dan ini nggak cuma sekali, untuk itu demi alasan keselamatan dan kesehatan, kami bermohon secara resmi dalam forum pengadilan tadi, agar dilakukan penangguhan penahanan atau peralihan jenis penahanan.”

Baca Juga: Nadiem Makarim Optimistis Bisa Bebas dari Kasus Korupsi Chromebook

Zaid mengatakan, kliennya tidak masalah jika harus menjadi tahanan kota atau rumah dan ditempatkan di rumah sakit. Menurut dia, hal tersebut jauh lebih baik untuk tindakan medis yang dibutuhkan oleh kliennya.

“Peralihan ini bisa kita ajukan ke tahanan kota, tahanan rumah, ataupun ditempatkan di rumah sakit nggak ada masalah. Karena apa? Agar apa yang sudah diobati, apa tindakan medis yang sudah dilakukan, tidak harus diulang-ulang terus,” ujarnya.

“Karena faktanya memang ini bukan penyakit yang mudah, yang dibayangkan seperti pada umumnya ya. Karena memang ini penyakit di wilayah apa, internis, yang memang butuh penanganan khusus dan butuh tingkat steril dan kebersihan yang ekstra.”

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Kamis, 4 September 2025.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • nadiem makarim
  • nadiem minta penangguhan penahanan
  • penangguhan penahanan
  • sidang nadiem makarim
  • Nadiem makarim sakit
  • korupsi laptop chromebook
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Keluarga Minta Pendampingan KPAI
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Wamendagri Ribka: Dana Otsus 2026 Triwulan I Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
DPR Minta Perusahaan Produsen Mie Sedaap Setop Lakukan PHK Menjelang Lebaran
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kokoh di Puncak, MU Intip Tiket Liga Champions
• 9 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.