DPR Minta Perusahaan Produsen Mie Sedaap Setop Lakukan PHK Menjelang Lebaran

suarasurabaya.net
8 jam lalu
Cover Berita

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI, hari Senin (23/2/2026), melakukan audiensi dengan perwakilan pekerja dan manajemen PT Karunia Alam Segar produsen Mie Sedaap.

Audiensi itu fokus membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai di fasilitas produksi PT Karunia Alam Segar yang ada di daerah Gresik, Jawa Timur.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Dasco bilang PHK semestinya bisa dihindari manajemen perusahaan pada momen Bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sesudah melakukan diskusi dengan para pihak terkait, legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, pihak PT Karunia Alam Segar berjanji untuk menyetop PHK.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap dan didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi, dan pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di Mie Sedaap lagi. Ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran. Sehingga, tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK,” ujarnya.

Sebelumnya, Manajemen PT Karunia Alam Segar membenarkan ada penyesuaian kapasitas produksi dan jumlah tenaga kerja di perusahaan yang terafiliasi dengan Wings Food.

Peter Sindaru Human Resources and General Affairs PT Karunia Alam Segar mengatakan, penyesuaian itu lazim dilakukan perusahaan untuk menjaga keberlangsungan usahanya.

Menurut Peter, perusahaannya tidak pernah menerapkan PHK berdasarkan momentum tertentu seperti Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Dia menegaskan, pengurangan jumlah pekerja dilakukan berdasarkan kondisi pasar, dan perencanaan produksi yang dinamis.

Sebelumnya, beredar kabar soal ketidakpastian nasib sekitar 400an pekerja di Pabrik PT Karunia Alam Segar, Gresik, Jawa Timur.

Dalam sebulan terakhir, mereka cuma bekerja 2-3 hari per minggu, dengan jadwal yang berubah-ubah.

Para pekerja merasa tidak ada jaminan keberlanjutan pekerjaannya, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan uang pesangon kalau memang terkena PHK.(rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bibit Petaka Sudah Muncul di Laut, 2026 Bakal Panas Mendidih
• 28 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Komandan Brimob Minta Maaf Bripka MS Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Update Finalisasi MSCI Bayangi IHSG, IPOT Rekomendasikan 3 Saham
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jadwal Ganjil Genap Jakarta 23-27 Februari 2026, Ini 25 Ruas Jalan Terdampak
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Alva Raih Sertifikat INDI 4.0, Kesiapan Smart Manufacturing dan Transformasi Digital
• 20 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.