DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Prof. Tjandra Yoga Aditama menjelaskan bahwa salah satu kasus campak yang terdeteksi di Australia tersebut dihubungkan dengan penumpang penerbangan Garuda Indonesia GA712/GIA712 yang berangkat dari Jakarta pada 17 Februari 2026 dan tiba di Bandara Internasional Sydney pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Dalam penjelasan resmi di laman NSW Health, disebutkan secara rinci bahwa penumpang dalam penerbangan tersebut serta individu yang berada di area pengambilan bagasi bandara antara pukul 11.00 hingga 13.30 perlu meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, masyarakat yang berada di area antrean taksi bandara pada pukul 13.00 hingga 13.45 juga masuk dalam kelompok berisiko.
“Ini menunjukkan kegiatan penyelidikan epidemiologi yang amat rinci dan upaya deteksi kemungkinan penularan yang amat baik pula, sesuatu yang perlu kita tiru lengkap dengan jam dan menitnya,” ujar Prof Tjandra dalam keterangan resmi, Selasa (24/2).
Baca juga : Campak Australia Barat Berasal dari Pesawat Penerbangan Jakarta
Sehubungan dengan peringatan tersebut, Executive Director of Health Protection NSW juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Sydney dan sekitarnya yang mengalami gejala campak serta berada di lokasi dan waktu yang disebutkan agar segera memeriksakan diri ke dokter atau instalasi gawat darurat rumah sakit setempat.
Namun demikian, warga diminta untuk terlebih dahulu menghubungi fasilitas kesehatan melalui telepon sebelum datang langsung guna menghindari potensi penularan kepada pasien lain di ruang tunggu.
Menurut Prof Tjandra, terdapat setidaknya tiga langkah penting yang dilakukan otoritas kesehatan Australia dalam merespons potensi penyebaran campak. Pertama, pengumuman terbuka kepada masyarakat yang berada di lokasi dan waktu tertentu untuk segera memeriksakan diri jika bergejala.
Baca juga : Penularan Campak Lintas Negara Bisa Pengaruhi WNI di Luar Negeri
Kedua, imbauan untuk menghubungi fasilitas kesehatan terlebih dahulu sebelum datang langsung guna meminimalkan risiko penularan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Ketiga, penyediaan layanan konsultasi melalui nomor telepon khusus bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait risiko paparan.
“Tentu akan baik kalau kita di Indonesia juga melakukan tiga hal yang sama pada kecurigaan campak dan juga penyakit menular lain di masyarakat, baik untuk menangani yang sakit maupun juga untuk mencegah penularan meluas,” katanya. (H-4)





