Bisnis.com, JAKARTA — Amerika Serikat (AS) sedang menyiapkan gelombang tarif baru berbasis keamanan nasional untuk mengakali putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan bea daruratnya, sekaligus menjaga keberlanjutan rezim tarif globalnya.
Menurut sumber yang dikutip dari Bloomberg pada Selasa (24/2/2026), pemerintah AS bersiap meluncurkan penyelidikan terhadap dampak impor baterai, besi cor dan perlengkapannya, peralatan jaringan listrik, perangkat telekomunikasi, plastik dan pipa plastik, serta bahan kimia industri.
Penyelidikan itu akan dilakukan berdasarkan Section 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan 1962, yang memberi kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif atas dasar kepentingan keamanan nasional.
Wacana tarif baru ini muncul setelah Presiden AS, Donald Trump lebih dulu mengumumkan tarif global 10% yang mulai berlaku Selasa pagi, menyusul putusan pengadilan. Trump bahkan mengancam akan menaikkannya menjadi 15%.
Namun, tarif tersebut diperkirakan hanya dapat dipertahankan selama lima bulan. Trump mengisyaratkan akan memanfaatkan periode itu untuk menyiapkan instrumen pajak impor lain yang secara agregat dapat menggantikan tarif yang dibatalkan pengadilan.
Tarif berbasis Section 232 dinilai lebih kuat secara hukum. Pada periode keduanya, Trump telah menggunakan ketentuan itu untuk mengenakan tarif pada logam dan mobil.
Baca Juga
- Trump Ingin Deal dengan Iran soal Nuklir, Harga Minyak Stabil
- Sederet Kontroversi Kesepakatan Dagang Prabowo-Trump, Perlukah RI Meratifikasi?
Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer pekan lalu juga menyatakan bahwa Trump akan mempertimbangkan penyelidikan berdasarkan Section 301 Undang-Undang Perdagangan 1974, yang dirancang untuk melawan praktik diskriminatif mitra dagang.
Penyelidikan tersebut diperkirakan mencakup sebagian besar mitra dagang utama AS, dengan fokus pada isu seperti kelebihan kapasitas industri, kerja paksa, praktik penetapan harga farmasi, diskriminasi terhadap perusahaan teknologi AS serta barang dan jasa digital, pajak layanan digital, pencemaran laut, serta praktik perdagangan makanan laut, beras, dan produk lainnya. Proses investigasi disebut akan berlangsung dalam linimasa yang dipercepat.
Sebelumnya pada Senin, Trump mengancam akan mengenakan tarif lebih tinggi terhadap negara-negara yang dianggap mempermainkan perjanjian dagang dengan AS setelah putusan Mahkamah Agung membatalkan tarif globalnya.
“Negara mana pun yang ingin ‘bermain-main’ dengan putusan Mahkamah Agung yang konyol itu, terutama mereka yang telah ‘merugikan’ AS selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi dan lebih buruk dari yang baru saja mereka sepakati. Pembeli berhati-hatilah,” tulis Trump di media sosial.
Pemerintahan Trump bergerak cepat menyiapkan tarif pengganti guna menjaga kesepakatan dengan para mitra dagang setelah putusan pengadilan melemahkan kewenangannya dalam menetapkan tarif melalui undang-undang darurat.
Di sisi lain, Uni Eropa pada Senin membekukan proses ratifikasi kesepakatannya dengan pemerintahan Trump. Pejabat Parlemen Eropa menyatakan masih menunggu kejelasan arah kebijakan tarif AS sebelum melanjutkan proses tersebut.
Sejumlah mitra dagang utama lain seperti China, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris juga telah menegosiasikan pakta perdagangan dengan AS. Gedung Putih belum memberikan tanggapan apakah pernyataan Trump tersebut secara khusus ditujukan kepada Uni Eropa.
Pernyataan terbaru Trump menegaskan sikapnya untuk tetap melanjutkan rencana penerapan tarif luas secara sepihak terhadap produk yang masuk ke pasar AS. Namun, pascaputusan Mahkamah Agung, ruang geraknya dinilai semakin terbatas.
“Sebagai Presiden, saya tidak perlu kembali ke Kongres untuk mendapatkan persetujuan tarif,” tulis Trump dalam unggahan terpisah.





