Polres Ngawi Respon Cepat Laporan 110 Amankan Pemuda Ngamuk Bawa Sajam

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Wahyu Hidayat

TVRINews, Ngawi

Polres Ngawi Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, terkait seorang warga yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin, 23 Februari 2026.

Pamapta Polres Ngawi, Ipda Erlanda bersama piket fungsi dan personel Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek  Geneng AKP Haris Sunarto.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pemuda yang depresi  tersebut berada di dalam rumah sambil berteriak dan mengancam warga sekitar menggunakan dua bilah senjata tajam.

Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan situasi. Namun, karena yang bersangkutan membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, petugas mengambil tindakan terukur dengan menggunakan taser gun (senjata kejut).

Senjata kejut mengeluarkan aliran listrik bertegangan rendah untuk melumpuhkan sementara, sehingga anggota Polres Ngawi dapat mengendalikan pelaku tanpa menimbulkan luka serius.

Penggunaan alat tersebut dilakukan secara profesional dan proporsional demi menjamin keselamatan semua pihak.

Berkat kesigapan dan profesionalisme aparat gabungan, proses evakuasi berhasil dilakukan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati turut diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke RSUD Ngawi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Setiap laporan masyarakat melalui call center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional," ujar AKBP Prayoga.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian serupa atau situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cetak Sejarah, Rob Jetten Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Termuda Belanda
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pria Diduga ODGJ di Ngawi Ngamuk, Bawa Golok dan Lempari Rumah Warga
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Bayi Berusia Tiga Hari di Palembang Dijual Ayah Kandungnya
• 12 jam lalukompas.id
thumb
KADIN Minta Prabowo Batalkan Impor Mobil dari India: Produksi Dalam Negeri Bisa Mencukupi
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
4 Buah yang Sebaiknya Dihindari saat Sahur,
• 2 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.