Kasus Korupsi Haji, KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditunda!

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melawan KPK hari ini, Selasa (24/2/2026).  Namun, sidang urung digelar lantaran Komisi Antirasuah meminta penundaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya sudah memberi informasi ke PN Jakarta Selatan terkait pengajuan penundaan sidang.

"KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini," kata Budi dalam keterangannya.

Baca Juga :
215 Ribu Jamaah Haji Indonesia Akan Disuplai Beras Bulog

Budi mengungkapkan, penundaan ini diminta lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya.

"Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, Yaqut mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan tersebut terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Baca Juga :
Timwas Haji 2026 Resmi Dibentuk, Dipimpin Pimpinan DPR

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," dilansir dari laman sistem informasi penelusuran perkara PN Jakarta Selatan yang dilihat Rabu (11/2/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fakta Menarik! Suami Gen Z Disebut Lebih Jago Atur Keuangan Keluarga
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
IHSG Uji Resistance 8.450, Cek Rekomendasi Saham Phintraco Sekuritas Hari Ini (24/2)
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Kurangi Modal, Merdeka Gold (EMAS) Hapus 1,44 Miliar Saham Hasil Buyback
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penyakit Lyme Bikin Bella Hadid Lebih Selektif Pilih Pekerjaan
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kemenperin Dorong Industri Halal Motor Baru Industrialisasi Nasional
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.