Saina Tazkiya Zulala Azizi (17 tahun), seorang santriwati Pondok Pesantren Al Muhajirin, Cilangkap, Tapos, Kota Depok, dilaporkan hilang sejak 2 Februari 2026. Dia sempat meninggalkan sepucuk surat sebelum pergi.
Zulala terakhir terlihat masih berada di pesantren dan pukul 17.00 WIB rencananya pergi mengaji rutin. Dia mengenakan pakaian gamis berwarna hitam dan kerudung hitam. Namun setelah itu dia tidak terlihat lagi.
Maksus, paman Zulala, mengatakan keponakannya hilang sejak tanggal 2 Februari (2/2).
"Jadi posisinya ada di pesantren. Sekitar jam 17.00 ada acara rutin ngaji, biasanya berangkat bareng sama teman-teman. Di hari itu dia berangkat belakangan," ucap Maksus kepada kumparan, Selasa (24/2).
Namun hingga akhir pengajian, Zulala tidak tampak di kegiatan tersebut sehingga teman-temannya berinisiatif mencari Zulala. Namun, yang ditemukan hanyalah surat kepergiannya di kamar.
Begitu mendapatkan laporan bahwa keponakannya pergi dari pondok pesantren, ia bergegas mencarinya di sekitar Cilodong dan Tapos, namun Zulala tidak ditemukan.
“Ya, setelah 2x24 jam saya langsung lapor ke Polsek Cimanggis dan saat ini kami masih mencari ke mana-mana, belum juga ketemu,” tutur Maksus.
“Hanya saja orang yang mengabari katanya ada di beberapa tempat, seperti Cileungsi, Citayam, Alun-alun Cilodong, ada juga yang bilang ada di Sukabumi, dari Setu. Semua enggak ada satu pun yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Maksus mengungkapkan isi surat yang ditulis Zulala.
Di konfirmasi terpisah, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mengetahui kronologi kejadian.
“Iya benar, kami mendapatkan laporan terkait seorang santri yang hilang dan terdapat sepucuk surat yang ditinggalkan santriwati tersebut sebelum meninggalkan pesantren,” ujarnya.
“Kami dari kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui kronologi kejadiannya," ucapnya.
Pihaknya saat ini masih terus melakukan pencarian. Dia mengimbau bila ada warga yang mengetahui keberadaan Zulala untuk segera melapor.





