Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan 38 muara sungai terdampak pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Upaya ini sekaligus bertujuan memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko banjir dan sedimentasi lanjutan di kawasan hilir.
Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan setiap muara memiliki karakteristik berbeda, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan teknis yang cermat.
“Sebagian besar muara yang terdampak membutuhkan penanganan menggunakan kapal keruk (dredger), terutama untuk muara sungai besar yang mengalami pendangkalan berat akibat sedimentasi pascabencana,” kata Dody, dikutip Selasa, 24 Februari 2026.
Dody menjelaskan bahwa dari 38 muara terdampak, 25 merupakan kewenangan nasional dan 13 muara berada di bawah kewenangan provinsi. Penanganan dilakukan secara terintegrasi antara Kementerian PU dan pemerintah daerah.
Hingga 16 Februari 2026, rata-rata progres penanganan muara telah mencapai 35,5 persen, dengan muara nasional 40 persen dan muara provinsi 31 persen. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2027.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian PU berkoordinasi dengan Satgas Kuala yang dibentuk Kementerian Pertahanan untuk percepatan pendalaman dan normalisasi muara. Penanganan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi antara pemerintah pusat, daerah, serta unsur pertahanan untuk memastikan efektivitas intervensi teknis.
Langkah teknis meliputi pengerukan sedimentasi dan pendalaman alur muara menggunakan excavator long arm, excavator amfibi, alat berat berbasis ponton, maupun kapal keruk, sesuai kondisi lapangan.
Selain itu, dilakukan normalisasi alur sungai, penguatan tebing, serta pembangunan infrastruktur pengendali sedimen seperti sabo dan struktur pengaman muara.
Menteri Dody menekankan, percepatan penanganan muara tidak hanya memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat di pesisir dan hilir sungai, tetapi juga menjadi strategi mitigasi bencana berbasis infrastruktur untuk menghadapi cuaca ekstrem dan perubahan iklim.
Editor: Redaksi TVRINews





