JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh se-Jabodetabek akan menggelar demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (4/3/2026).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, ada empat tuntutan yang diusung buruh dalam demo tersebut.
"Untuk aksi tanggal 4 Maret rencananya di depan gedung DPR, sekitar 1.000 sampai 2.000 buruh se-Jabodetabek," ujar Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: DPR Undang Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru Usai Lebaran
"Kami menuntut empat hal. Pertama, kami menuntut kejelasan dan sanksi tegas yang memberikan efek jera terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR)," katanya.
Iqbal mencontohkan, kasus karyawan produsen mi instan yang dikabarkan terkena PHK secara sepihak harus menjadi perhatian DPR.
Pasalnya PHK diduga dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri sehingga ada kesan untuk menghindari pembayaran THR.
Kasus serupa menurut Iqbal saat ini juga terjadi pada karyawan pabrik kertas di Mojokerto.
"Ya, itu terulang kembali, sama kejadiannya dengan tahun-tahun yang lalu," ungkap Iqbal.
Baca juga: Serikat Buruh Temui Komisi III DPR, Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden
Masih terkait THR, dia meminta agar Presiden Prabowo dan DPR tidak mengenakan pajak kepada buruh yang menerima THR.
"Selain itu kami juga mendorong agar THR perusahaan bisa dibayarkan pada H-21 (Idul Fitri)," tegasnya.
Tuntutan kedua, buruh meminta pemerintah membatalkan rencana pembelian 105.000 mobil pikap dari India.
Menurut Iqbal, sebaiknya pemenuhan kebutuhan mobil pikap untuk program pemerintah diberikan kepada produsen dalam negeri.
"Pembelian itu bisa mengancam PHK buruh-buruh di Indonesia, dan hanya membahagiakan buruh India dan menggunakan uang pajak daripada buruh dan rakyat Indonesia untuk negara lain," ungkap Iqbal.
Baca juga: Serikat Buruh Gelar Aksi Besar pada 16-17 Februari, Desak DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan
"Kalau itu diberikan pada produsen dalam negeri, maka akan ada penyerapan tenaga kerja 10.000-an lebih untuk jangka waktu yang panjang, termasuk untuk pembuatan spare part-nya untuk jangka panjang," jelasnya.
Tuntutan ketiga, buruh mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan revisi undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini masih berproses di parlemen.
"Tuntutan terakhir, hapus outsourcing, tolak upah murah. Itu output yang ingin kita capai di dalam aksi tanggal 4 Maret tersebut rencananya," kata Iqbal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




