JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Stadion Swarna Bhumi Jambi.
Dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Stadion Swarna Bhumi itu dilaporkan Amanah Rakyat Indonesia (Amatir), Senin (9/2/2026).
Pelaporan itu diterima KPK dengan tanda terima surat dengan Nomor Surat: 050/LP/AMATIR/2026.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tim masih menelaah dan menganalisis laporan pengaduan masyarakat tersebut, serta mengumpulkan sejumlah informasi mengenai dugaan praktik rasuah dari pembangunan Stadion Jambi Swarna Bhumi.
Termasuk keterangan dari sejumlah pihak untuk melengkapi laporan tersebut.
Ia memastikan KPK secara proaktif menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Terlebih, laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk yang ampuh bagi lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan korupsi.
Baca Juga: Kasus K3 Kemenaker Melebar, KPK Lacak Penerima Aliran Dana dan Peran Pihak Lain
"Kami pastikan KPK secara proaktif menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, termasuk dengan melakukan pengumpulan informasi dan keterangan untuk melengkapinya" ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026) mengutip Antara.
Lebih lanjut Budi belum bisa banyak bicara soal perkembangan laporan tersebut. Menurutnya, progres dari pengembangan laporan akan dilaporkan kepada pihak pelapor.
"Setiap tindak lanjut atas laporan aduan masyarakat, hanya bisa kami sampaikan progresnya khusus kepada pihak pelapor, karena klasifikasi informasi ini tertutup," ujarnya.
Sejumlah pejabat teknis dan rekanan pada proyek ikut dilaporkan oleh AMATIR, termasuk Gubernur Jambi, Al Haris.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- stadion swarna bhumi
- korupsi jambi
- al haris
- kppu
- proyek apbd jambi





