Pemprov DKI Larangan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan 

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang pembangunan lapangan Padel di zona perumahan. Lapangan padel hanya bisa berdiri di area komersil.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung usia rapat terbatas di Balaikota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :
Pramono Bakal Tertibkan Jam Operasional Lapangan Padel yang Ganggu Masyarakat

Selanjutnya, bagi lapangan Padel yang saat ini tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) maka Pemprov DKI Jakarta akan melalukan pencabutan izin usahanya. Pramono mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendata lapangan Padel yang tidak memiliki PBG.

"Karena kami menengarai bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG," ucapnya.

 

Baca Juga :
Pramono Bakal Tindak Tegas Lapangan Padel yang Ganggu Warga dan Tak Berizin


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Sesi I Turun 0,29%, Saham Ritel Minimarket MIDI, AMRT, DNET Lesu 
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Gus Yaqut Ungkap Alasan soal Pembagian Kuota Haji Tambahan 50%-50%: Hifdzun Nafs
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Berpeluang USD5.250, Tren Bullish Menguat
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
ASDP Terapkan Diskon hingga Tarif Tunggal untuk Penyeberangan selama Mudik Lebaran 2026
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Trump Bantah Jenderal Caine Menolak Serang Iran: Jika Diperintah Menyerang, Dia Akan Memimpin!
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.