Fakta Terbaru Sosok Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro Penerima LPDP, Bakal Diblacklist Pemerintah

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Fakta terbaru sosok Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro, penerima LPDP yang berjanji akan mengembalikan dana beasiswa.

Baru-baru ini viral di media sosial soal ucapan Dwi Sasetyaningtyas yang mengatakan "cukup saya WNI, anak jangan".

Imbas ucapannya tersebut, Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro diketahui merupakan penerima beasiswa negara dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Kejadian bermula saat perempuan yang disapa Tyas ini memperlihatkan paspor Inggris milik anaknya.

Namun, kalimat dalam unggahan tersebut memicu pro dan kontra karena dinilai sensitif, terlebih Tyas merupakan alumni beasiswa LPDP.

BACA JUGA:Alumni LPDP yang Hina Indonesia Bakal Diblacklist, Dijamin Tak Bisa Masuk Pemerintahan

Kontroversi ini pun kemudian menyeret nama suami Tyas, Arya Iwantoro yang juga penerima beasisw LPDP.

Profil Dwi Sasetyaningtyas 

Dwi Sasetyaningtyas merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) 209 jurusan Teknik Kimia.

Selama kuliah, Tyas aktif sebagai asisten laboratorium, menunjukkan keterlibatan akademik di luar kelas.

Studinya tersebut berhasil diselesaikan pada 2013 dengan IPK 3,34.

BACA JUGA:Buntut Viral Alumni 'Cukup Saya WNI', Komisi X DPR Minta Data Ulang Alumni dan Pengetatan Seleksi LPDP

Pada tahun 2015, Tyas lolos seleksi LPDP angkatan PK-35 untuk melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda.

Ia mengambil program Sustainable Energy Technology dengan meneliti model bisnis panel surya (Solar PV) sebagai solusi penyediaan listrik di desa-desa terpencil, khususnya di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Dikutip LinkedIn, Dwi Sasetyaningtyas tercatat sempat bekerja sebagai Customer Business Development Manager di Procter & Gamble (P&G) pada periode 2013-2015.

Sepulang dari Belanda, alumni penerima LPDP itu menjalani masa kontribusi Indonesia dalam kurun waktu 2017-2023.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Yaqut Tepis Dugaan Pembagian Kuota Haji Tambahan 50-50
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Efek Kafein Kopi dan Teh saat Ramadan, Ini yang Perlu Diperhatikan
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Didakwa Perkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Semua Saksi Bilang Saya Tak Terima Sepeser Pun
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
APBN 2026: Tepat Sasaran, Transparan, Perkuat Ketahanan Ekonomi
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran, 18 Maret 2026
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.