Purbaya Tegaskan Dana LPDP dari Uang Rakyat

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bahwa dana yang digunakan untuk menempuh studi berasal dari pajak rakyat.

Pernyataan itu Purbaya sampaikan merespons polemik alumni LPDP berinisial DS yang viral di media sosial. Pernyataan DS di unggahan media sosialnya menjadi sorotan lantaran dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan sekaligus dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

"Itu uang dari pajak (rakyat) dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan sumber SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 24 Februari 2026.

Menkeu menyayangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas maupun sikap yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemberian beasiswa. Pemerintah, lanjutnya, akan menegakkan aturan yang berlaku agar penerima beasiswa memenuhi seluruh tanggung jawabnya kepada LPDP.

“Pada dasarnya begini, hal seperti itu yang kami sesalkan. Jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,” ujar dia.

Baca Juga :

LPDP Sanksi 44 Penerima Beasiswa, 8 Orang Wajib Kembalikan Dana


(Ilustrasi LPDP. Foto: LPDP via ieltspresso.com)
  Desak pengembalian dana Bendahara negara itu juga menyampaikan bahwa Direktur Utama LPDP sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, dan suami dari DS yang berinisial AP itu bersedia mengembalikan dana beasiswa.

“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami (DS) dan dia (AP) sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya. Saya harap ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP jangan menghina-hina negara,” katanya.

Selain pengembalian dana, Purbaya juga mempertimbangkan langkah tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintah bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima beasiswa negara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Putri Dakka Kirim Surat untuk Surya Paloh, Minta Keadilan Atas Pencoretan PAW DPR
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
50 Tim Bakal Meriahkan Festival Patrol Ramadan PSI Sulsel
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Presiden Saksikan Kerja Sama Chip, Indonesia Bidik Kemandirian Semikonduktor
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Ini Daftar Lokasi ATM BNI di Jateng & Jatim yang Sediakan Pecahan Rp20.000
• 33 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi: Tersangka Pencabulan 4 Anak di Tangsel Pernah Jadi Korban Pelecehan
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.