Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Sebut Hitungan Kerugian di Kasus Kuota Haji Tak Jelas

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini menegaskan bahwa penetapan tersangka kliennya tidak berdasarkan pada penghitungan kerugian negara yang jelas. Ia menyebut, angka yang muncul selalu berbeda, mulai dari Rp 100 miliar hingga Rp 1 triliun.

"Kita bisa lihat bagaimana angka-angka itu muncul tidak pernah jelas gitu ya dari Rp 1 triliun, Rp 100 miliar bahkan, katanya belum sampai dan lain sebagainya," tutur Melissa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Senyum Lebar Eks Menag Yaqut Jelang Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga belum merilis hasil penghitungan kerugian negara. Oleh karena itu, Melissa menilai tidak ada aliran dana kepada Gus Yaqut.

"Kesimpulan saya bisa sampaikan bahwa tidak pernah ada aliran apapun dana terhadap kepada beliau baik itu pada saat pemeriksaan di KPK maupun pada saat di BPK," kata dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Masih di Luar Negeri, Dasco Minta Impor Mobil Pikap dari India Ditunda
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Data WNI yang Ditransfer ke AS Minim Detail, Ahli IT Ingatkan Bahayanya
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bursa Asia Bergejolak Terguncang Putusan Mahkamah Agung AS Soal Tarif Trump
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Selamat Tinggal Chatbot Kaku, Agentic AI Siap Jadi Asisten Pribadi di HP
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Puasa dan Identitas Anak Muda Hari Ini
• 24 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.