Buntut Hina Negara: Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Menghilang dari Medsos, Warganet Curiga…

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA – Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pemerintah (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas menghilang dari media sosial (Medsos). Hal ini buntut dari penghinaan terhadap negara.

Setelah pernyataannya menuai kritik tajam, warganet mulai curiga. Disebut-sebut ada masalah rumah tangga akibat tekanan publik yang sangat besar.

Di platform media sosial Threads, warganet ramai membahas perubahan sikap mendadak dari wanita yang akrab disapa Tyas itu.

Tyas kini disebut menghilang dan tidak lagi aktif mengunggah aktivitas kesehariannya lagi. Tekanan publik yang masif diduga memengaruhi kondisi pribadi serta hubungan rumah tangga mereka.

Berbagai spekulasi liar pun bermunculan di kalangan netizen mengenai keberadaan pasangan tersebut sekarang.

Sejauh ini, Tyas belum memberikan klarifikasi terbuka mengenai kabar yang beredar luas. Hilangnya akun medsos miliknya semakin memperkuat dugaan adanya tekanan mental yang hebat.

Warganet menilai situasi ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi dari pernyataan yang meremehkan negara. Ruang publik tetap menanti penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait polemik ini.

Langkah Tegas Pemerintah

Pemerintah juga telah mengambil langkah tegas terkait pelanggaran etika penerima beasiswa negara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan utama karena menyangkut tanggung jawab moral kepada bangsa Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan yang sangat keras terkait kasus ini. Purbaya menegaskan akan memasukkan nama alumni tersebut ke dalam daftar hitam instansi pemerintah.

Langkah ini diambil karena tindakan yang bersangkutan dinilai telah melukai rasa keadilan masyarakat. Pemerintah tidak akan membiarkan dana pajak rakyat digunakan oleh oknum yang menghina negara.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk,” ujar Purbaya pada Senin (23/2/2026).

Selain pemblokiran karier, pemerintah juga mewajibkan pengembalian seluruh dana beasiswa secara utuh. Dana tersebut harus dikembalikan beserta bunga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada uang rakyat.

Menkeu mengingatkan agar seluruh penerima beasiswa tetap menjaga integritas serta etika kebangsaan. Apabila melanggar, total dana harus dikembalikan ke LPDP.

Pihak LPDP dilaporkan sudah menjalin komunikasi langsung dengan suami Tyas, yakni Arya Iwantoro.

Dirut LPDP menyebut bahwa Arya telah bersedia mengembalikan semua dana pendidikan yang diterima. Hal ini dilakukan guna merespons tuntutan pemerintah terkait pelanggaran kontrak pengabdian pascastudi.

Sikap koperatif tersebut diharapkan dapat menyelesaikan sebagian dari polemik yang sedang berkembang saat ini.

Meskipun sudah ada kesediaan, besaran nominal pastinya masih dalam tahap audit tim keuangan. Pemerintah menekankan bahwa dana LPDP berasal dari pajak dan sebagian utang luar negeri.

Oleh karena itu, setiap rupiah yang keluar wajib memberikan manfaat nyata bagi negara Indonesia. Pengembalian dana beserta bunga dianggap sebagai konsekuensi logis atas pelanggaran komitmen awal.

DPR RI Dorong Evaluasi

Kasus ini memicu reaksi keras dari para anggota parlemen di gedung DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta evaluasi total terhadap sistem rekrutmen beasiswa negara tersebut.

Menurutnya, penanaman paham kebangsaan serta integritas harus menjadi syarat utama bagi setiap calon penerima. DPR menginginkan adanya kontrak yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Jangan sampai LPDP berubah fungsi menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa kontribusi nyata. Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain terselubung. Kita ingin brain gain yang jelas dampaknya bagi Indonesia,” ujar Andi.

Beasiswa LPDP, kata dia, harus tetap menjadi jalur bagi putra-putri terbaik untuk memajukan Indonesia tercinta. Kasus Dwi menjadi cermin penting bagi pengelolaan dana pendidikan di masa depan nanti. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Sebentar Lagi Sepakati Pembelian Rudal Supersonik dari China
• 1 jam laludetik.com
thumb
Resbob Jalani Sidang Ujaran Kebencian di PN Bandung, Jaksa Beberkan Kronologi Dakwaan
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mencari Kerja Tak Kunjung dapat, Coba Amalkan Amalan Sunnah dari Ustaz Adi Hidayat
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemprov DKI Impor 3.139 Sapi dari Australia Jelang Ramadan, Jaga Stok dan Stabilitas Harga
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Kecelakaan Transjakarta di Koridor 13, Anggota DPRD DKI Soroti Pengawasan Armada
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.