Bripda MS Dipecat, Komnas HAM Pastikan Proses Hukum Berlanjut

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah tegas Polri, yang memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kota Tual.

Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Sutikno, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polda Maluku dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :
Kapolri Perintahkan Sanksi Berat bagi Anggota Brimob yang Aniaya Siswa di Maluku

"Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Maluku yang telah merespons cepat kasus penganiayaan oleh anggota Brimob di Kota Tual yang mengakibatkan seorang anak berusia 14 tahun meninggal dunia. Kami juga mengapresiasi langkah Polda yang telah memproses terduga melalui sidang kode etik," kata Sutikno, Selasa (24/2/2026).

"Sidang ini berlangsung secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian dalam pembacaan putusan pada dini hari tadi. Semoga putusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang kehilangan anaknya," ujarnya.

Baca Juga :
Komandan Brimob Minta Maaf Bripka MS Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kongres Advokat Minta Polisi Usut Matel Penusuk Pengacara di Tangerang
• 1 jam laludetik.com
thumb
Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Operasi Pasar
• 3 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Konsisten Sejak 2021, Warteg Gratis Alfamart Tersalur Ke 60.000 Penerima Manfaat di 34 Kota
• 4 jam laluterkini.id
thumb
Hari Pekerja Nasional dan Reposisi Pekerja Migran Indonesia
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Audiensi 7 Pemda, Wamensos Agus Jabo Tekankan Dinsos Ujung Tombak Pemutakhiran Data
• 21 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.