JAKARTA, KOMPAS.com - Polri merespons desakan sejumlah pihak, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang mengusulkan agar Brimob ditarik dari tengah masyarakat menyusul sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan personelnya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan Polri menghargai setiap masukan dan kritik konstruktif yang disampaikan elemen masyarakat, termasuk terkait evaluasi peran Brimob di lapangan.
“Polri berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan dan kritikan konstruktif dari setiap elemen masyarakat. Hal-hal itu diperhatikan oleh Polri sebagai institusi sipil yang terbuka di era demokrasi," kata Isir kepada Kompas.com, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Desak Peran Brimob Dikurangi di Tengah Masyarakat Usai Kasus Kematian Remaja, YLBHI: Mereka Pasukan Khusus
Isir menegaskan bahwa institusinya menjunjung tinggi supremasi sipil yang berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
Tak hanya itu, ia juga berjanji Polri tetap mengedepankan supremasi hukum dan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Kendati demikian, Polri belum menyampaikan secara spesifik apakah akan menarik personel Brimob dari penugasan di tengah masyarakat.
Isir menekankan bahwa kehadiran Brimob selama ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan penguatan pengamanan.
"Rekam sejarah jejak kehadiran dan pengabdian Brimob Polri di tengah-tengah masyarakat sangat panjang," ungkapnya.
Baca juga: YLBHI Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob di Tual, Desak Pelaku Diproses Pidana
Menurut dia, Brimob selama ini terlibat dalam berbagai operasi kemanusiaan, mulai dari penanganan tanggap darurat bencana alam hingga pengamanan konflik sosial.
Ia mencontohkan, personel Brimob masih tergelar dalam penanganan bencana di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Selain itu, Brimob juga diperbantukan melalui mekanisme bantuan kendali operasi (BKO) kepada satuan kewilayahan, khususnya polres dan polresta jajaran.
Langkah tersebut, kata Isir, bertujuan untuk memastikan perlindungan keamanan dan keselamatan masyarakat di daerah.
"Penguatan dan pelapisan BKO Brimob Polri kepada satuan-satuan kewilayahan khususnya polres/polresta jajaran yang bertujuan memastikan perlindungan keamanan dan keselamatan masyarakat," tutur Isir.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Sanksi Pemecatan Brimob Aniaya Anak di Tual Tidak Cukup
Usulan YLBHIKetua YLBHI, Muhammad Isnur, mendesak Polri menarik pasukan Brimob dari penanganan urusan-urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Desakan itu disampaikan menyusul kasus dugaan kekerasan anggota Brimob di Tual, Maluku, yang menyebabkan seorang remaja berinisial AT (14) meninggal dunia.
"Jadi tarik semua pasukan Brimob dari urusan-urusan dengan masyarakat ya. Ini bukan masalah kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat -red) yang ditangani oleh Brimob ya," kata Isnur dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Karena peristiwa ini, YLBHI mendorong reformasi kepolisian secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi peran Brimob dalam pengamanan di tengah masyarakat.
Menurut Isnur, Brimob merupakan satuan khusus yang diperuntukkan bagi kepentingan khusus, bukan untuk menghadapi warga sipil, demonstran, atau masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




