JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri.
“Kami mengirimkan surat ke Deputi Pencegahan dan Monitoring. Adapun isi dari surat tersebut, kami memberikan surat yang meminta Deputi untuk memberikan atensi lebih kepada mekanisme pengelolaan SPPG yang sekarang dimiliki oleh Polri,” kata Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Ini Aturan BGN soal Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk SPPG
Yassar mengatakan, ICW menyoroti salah satu SPPG Polri yang dikelola perantara yakni Yayasan Kemala Bhayangkari.
Dia mengatakan, yayasan tersebut tidak hanya satu, tetapi memiliki banyak cabang hingga tingkat daerah.
“Jadi kalau kita hitung ada 490 Polres dan ada 34 Polda. Kalau kita lihat dari website-nya Yayasan Kemala Bhayangkari itu ada sekitar 419 yayasan,” ujarnya.
Baca juga: Ini Aturan Pembagian MBG untuk Anak Sekolah Selama Ramadhan!
Yassar menduga ribuan SPPG tersebut dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari tingkat daerah dengan pengurusan yang berbeda-beda.
Karenanya, dia meminta KPK memberikan sorotan khusus terhadap ribuan SPPG itu mengingat Polri diberikan privilese atau keistimewaan untuk mengelola SPPG tanpa ada batasan jumlah.
“Jadi setiap yayasan pada umumnya dibatasi hanya 10 SPPG, tapi Kepolisian tidak dibatasi sama sekali. Jadi itu berpotensi untuk memberikan ketimpangan begitu ya dalam pengelolaan proyek ini,” tuturnya.
Soroti insentif Rp 6 juta per hariTak hanya itu, Yassar juga menyorot insentif Rp 6 juta setiap harinya selama 313 hari selama setahun.
Berdasarkan hitungan ICW, Yayasan Kemala Bhayangkari akan mendapatkan sampai Rp 2 triliun sampai setahun.
"Jadi kalau menurut kalkulasi kami, estimasi kalau misalkan memang betul ada 1.179 SPPG dan itu semua dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari, uang yang berputar dari insentif saja untuk dalam satu tahun itu bisa sampai 2 triliun. Jadi itu di luar dari dana operasional dan dana yang awal diberikan oleh BGN sekitar 500 juta rupiah," ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5175784/original/024948300_1743050041-20250327-Mudik_Bareng-MER_3.jpg)



