Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah membuka pendaftaraan untuk program mudik gratis yang akan dimulai pada 25 Februari 2026 secara daring, melalui laman resmi mudikgratis.tangerangkab.online, dengan kuota sebanyak 2.800 pemudik.
"Untuk tahun ini pendaftaran kita buka secara online. Jadi istilahnya siapa cepat. Kita utamakan warga Kabupaten Tangerang yang ber-KTP Kabupaten Tangerang," kata Plt Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Atma di kantornya, Selasa (24/2/2026).
Advertisement
Adapun syaratnya bagi warga yang ingin mengikuti mudik gratis, diantaranya harus memiliki Kartu Keluarga (KK) atau KTP asli Kabupaten Tangerang.
Atma menerangkan, jika mereka tidak memiliki KTP asli kabupaten Tangerang, bisa melampirkan Surat Keterangan Domisili (Asli) asal daerah masing-masing.
"Kita buka untuk umum, selain warga Tangerang, warga yang bukan berdomisili Tangerang bisa, yang penting memenuhi syarat yang sudah ditentukan," ungkap dia.
Atma mengungkapkan, nantinya mudik gratis ini akan diberangkatkan pada 18 Maret 2026, dengan pusat perkumpulan peserta mudik dilakukan di Puspemkab Tangerang.
"Jika tidak ada perubahan jadwal, itu di tanggal 18 Maret 2026. Itu hari pertama cuti bersama. Lokasinya di pusat Pemkab Tangerang, seperti tahun-tahun lalu," tutur dia.
Seperti dilansir dari Antara, mudik gratis ini disediakan 56 armada dengan tujuan ke 18 kabupaten/kota di lima provinsi.




