Polri Uji Emas Batangan Sitaan Kasus TPPU Tambang Ilegal

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Bareskrim Polri masih melakukan pengujian terhadap emas batangan, yang disita dari penggeledahan toko emas terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hasil penambangan tanpa izin (PETI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pengujian dilakukan untuk memastikan kualitas serta total berat emas yang diamankan penyidik.

Baca Juga :
35 Hektare Lahan Terlantar Kembali Hidup, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Dicegah

“Nanti kita update total yang disita. Saat ini masih dalam proses pengujian dan penimbangan,” ujar Ade, Senin (23/2/2026).

Diketahui, penyidik menyita empat boks berisi emas batangan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi pada Kamis (19/2).

Ade menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus tambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat pada periode 2019–2022 yang sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pontianak.

Baca Juga :
Dugaan Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun, Ini Lokasinya

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal serta aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak,” jelasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Tata Palmerah Meniru Cikini, Akses Stasiun dan Pasar Akan Dibenahi
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Ini Sederet Syarat Perjanjian Tarif Indonesia-AS yang Harus Dipenuhi
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Saksi Sebut Tak Ada Catatan Transaksi Rp 809 M ke Nadiem, Jaksa Bilang Gini
• 1 jam laludetik.com
thumb
Ramalan Zodiak Minggu ini, 23 Februari–1 Maret 2026
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kreator Konten Diduga Diperkosa di Klub Malam Jaksel, Lapor Usai 8 Tahun Kejadian
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.