Ketua BEM UGM Tegas soal MBG Dianggap Bentuk Pelanggaran Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Nama Tiyo Ardianto, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), kini menjadi sorotan publik setelah secara terbuka menyampaikan kritik keras terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kritik Tiyo tak berhenti di dalam negeri saja, ia bahkan mengirim surat resmi ke United Nations Children’s Fund (UNICEF) untuk menyampaikan kekhawatirannya mengenai pelaksanaan MBG yang dianggap gagal menjamin hak dasar anak sesuai prinsip konstitusi.

Tiyo menilai bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kekeliruan mendasar dalam pengelolaan kebijakan publik, terutama dalam hal pengalokasian anggaran pendidikan yang dinilai telah “dirampas” demi kepentingan program MBG.

Menurutnya, MBG yang seharusnya berfokus pada peningkatan gizi dan pengentasan stunting tidak selayaknya mengambil porsi dari anggaran pendidikan.

Pasalnya, misi program tersebut bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan berkaitan langsung dengan isu kesehatan masyarakat.

"Presiden Prabowo itu tidak pernah punya tema lain ketika pidato selain MBG. Apapun forumnya, siapapun orang yang ditemuinya, selalu MBG narasinya. Ini presiden susah kita bedakan sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, atau CEO MBG,” ujar Tiyo dengan nada kritis.

Menurutnya, masalah utama bukan hanya pada narasi yang terus digembar-gemborkan, melainkan pada pengalokasian anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto
Sumber :
  • Instagram @bem.ugm

"Kita sejak bulan September sudah mengkritik bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dirampas untuk makan bergizi gratis. Karena sejak awal, misinya bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi untuk mengentaskan stunting. Artinya lebih masuk akal kalau memakai anggaran kesehatan ketimbang anggaran pendidikan,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Tiyo mengutip Undang-Undang Dasar 1945 yang menetapkan bahwa minimal 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Namun, menurut hasil penelusuran BEM UGM, sebagian besar anggaran pendidikan justru “diserap” untuk mendanai program MBG.

Ia menyebutkan bahwa dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu, Presiden Prabowo mengumumkan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp757 triliun atau sekitar 22% dari total APBN.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puting Berdarah Hingga Kurang Tidur, Vior Bagikan Drama Minggu Pertama Jadi Ibu yang Penuh Air Mata
• 16 jam laluintipseleb.com
thumb
Propam Turun Tangan, Selidiki Dugaan Penganiayaan 3 Petugas SPBU oleh Aparat yang Catut Nama Jenderal
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral yang Kerap Tak Bayar Makan
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gubernur Khofifah Intensifkan Pasar Murah di Surabaya Selama Ramadhan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 1447 H
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Pengacara Enggan Bicara soal Perceraian Boiyen, Singgung soal Privasi
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.