BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Segera Cair Jelang Lebaran, Total Anggaran Capai Rp4,5 Triliun

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

BACA JUGA:Hujan Lebat Guyur Bali, 5 Penerbangan Bandara Ngurah Rai Terdampak

BACA JUGA:Said Iqbal: Impor 105 Ribu Pikap asal India Bakal Ciptakan PHK hingga Puluhan Ribu Buruh

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.

Menurutnya, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas: Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah.

“Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan, tahun ini, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah.

BACA JUGA:Tak Hanya Crypto, 10 Raksasa Global Kini Hadir dalam Bentuk Token Digital

BACA JUGA:1.819 Produk Indonesia Bebas Imbas Tarif Global 15%, Ini Kata Pakar

Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Menurut Amien Suyitno, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi.

Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” sebut Amien Suyitno.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.

BACA JUGA:Kinerja Solid Satu Dekade, Tugu Insurance Pertahankan Predikat Excellent dari AM Best

BACA JUGA:Proliga 2026: Jakarta Livin Mandiri Buka Peluang Lolos ke Final Four Usai Tumbagkan BJB Tandamata

Menurut dia, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Nyayu Khodijah mengigatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pidato di Dewan HAM PBB, Menlu Sugiono Perkuat Komitmen Indonesia terhadap Universalitas HAM
• 12 jam laludisway.id
thumb
Transaksi Halal-Nonhalal di LKPP Belum Dipisah, Bos LPS Sentil Kemenkeu
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
• 4 jam lalukompas.com
thumb
10 Tim Jaksel Tampilkan Tradisi Budaya pada Festival Bedug 2026
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PSG vs Monaco: Les Parisiens di Ambang Babak 16 Besar Liga Champions
• 9 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.