- Polisi pastikan penganiaya pegawai SPBU Cipinang bukan polisi melainkan warga sipil.
- Pelaku penganiayaan di SPBU Cipinang ditangkap tim gabungan di wilayah Bekasi.
- Warga sipil aniaya pegawai SPBU karena ditolak isi BBM subsidi ditangkap.
Suara.com - Identitas pria yang mengaku sebagai anggota Polri saat menganiaya pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, akhirnya terungkap. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku berinisial JMH bukanlah anggota Korps Bhayangkara, melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang. Insiden bermula ketika sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, petugas menolak melayani karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan tersebut.
Penolakan itu memicu emosi pelaku. JMH turun dari mobil dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU, termasuk petugas yang berupaya melerai. Akibat penganiayaan tersebut, salah satu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026), yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Video aksi arogan tersebut sempat viral di media sosial dengan narasi "pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat". Merespons hal itu, Subbidpaminal Bidpropam bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung segera melakukan penyelidikan mendalam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMH. Selain dipastikan bukan polisi, nomor polisi yang terpasang pada kendaraannya juga diketahui tidak sesuai peruntukannya. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan JMH di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini, yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami menjamin penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (24/2/2026).
Kombes Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Baca Juga: Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas




