Polisi menangkap JMH, pelaku pemukulan petugas di SPBU kawasan Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim). Saat ditolak mengisi BBM subsidi oleh petugas SPBU, JMH menggunakan nomor polisi (nopol) bodong alias palsu.
"Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga tidak sesuai peruntukannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, pelat nomor bodong yang digunakan oleh pelaku memiliki nomor L-1-XD. Budi mengatakan pelat itu bukan diperuntukkan untuk mobil Toyota Vellfire hitam yang dikendarai pelaku.
"Hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan," jelas Budi.
Budi juga menjelaskan status pelaku yang disebut-sebut mengaku sebagai aparat. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku bukan anggota kepolisian melainkan seorang wiraswasta.
"Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta," ungkap Budi.
Budi menjelaskan, JMH ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung. JMH diamankan di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutur Budi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria pelaku pemukulan petugas SPBU di Cipinang. Pelaku pemukulan yang ditangkap berjumlah satu orang.
(kuf/jbr)





