REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penganiaya sejumlah pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Jakarta Timur ternyata seorang wiraswasta bukan polisi. Pelaku sudah ditangkap dan diproses hukum.
“Pelaku sudah ditangkap dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca Juga
Pertamina Patra Niaga Semarakkan Ramadan dengan Berbagi Takjil dan Layanan SPBU Bernuansa Religi
Viral Pelaku Mengaku Anggota Polisi Aniaya Petugas SPBU, Ini Kata Polda Metro
Anggota Brimob Aniaya Hingga Tewas Siswa MTs Tual Dipecat dan Terancam Dipidana
Budi juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui pusat layanan (call center) 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujar Budi.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Budi mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur itu bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite.
Namun petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan kode batang (barcode) tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.
"Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU," kata Budi.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)