Al Amin Maksum (43), tukang ojek pangkalan mengalami kecelakaan di jalan berlubang hingga mengakibatkan penumpangnya, Khairi Rafi, jatuh dan meninggal dunia. Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan kelalaian Al Amin.
Al Amin bercerita, dirinya terpaksa menjadi tukang ojek selama hampir 15 tahun karena tidak memiliki pekerjaan lain. Hal itu dilakukannya untuk menopang perekonomian istri dan ketiga anaknya meski dalam keterbatasan. Sementara sang istri merupakan ibu rumah tangga.
Menurut Al Amin, ia mulai menekuni pekerjaan sebagai tukang ojek setelah salah seorang saudaranya meminjamkan sepeda motor jenis Honda Revo untuk digunakan mencari nafkah dengan perjanjian setoran Rp 300 ribu per bulan.
“Jadi ojek sudah 15 tahun. Motor punya saudara saya, jadi saya setoran sehari Rp 10 ribu. Dari ngojek kadang dapat Rp 70 ribu, kadang Rp 50 ribu sehari. Dipotong setoran, terus bensin, sisanya dikasih ke istri,” ungkap Al Amin saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/2).
Memiliki tiga anak, Al Amin mengaku kerap harus makan seadanya karena penghasilannya sebagai tukang ojek relatif kecil, terlebih saat kedua putranya yang bersekolah di tingkat SMA dan SMP membutuhkan biaya sekolah.
“Anak tiga, yang pertama pesantren, yang kedua SMP, yang ketiga belum sekolah,” ujarnya.
Saat ini, Al Amin bersama keluarganya tinggal di rumah berukuran 6 x 6 meter hasil bantuan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari pemerintah pada 2018.
Kondisi rumah tersebut cukup memprihatinkan karena belum sepenuhnya selesai. Dindingnya masih berupa semen dan bata merah yang terlihat jelas. Bagian ruang tamu pun hanya sebagian yang sudah disemen, selebihnya masih berupa tanah.
Terdapat dua kamar tidur yang belum memiliki pintu, hanya ditutup kain sarung yang difungsikan sebagai pengganti pintu. Sementara bagian dapur masih menggunakan kayu bakar untuk memasak dengan lantai tanah.
Setelah kecelakaan itu, Al Amin tidak bisa kembali menarik ojek karena sepeda motornya masih tertahan di kantor polisi. Ia juga dibayangi ancaman proses hukum setelah keluarga korban melaporkannya.
Al Amin mengaku, dampak lain dari musibah tersebut membuat putra sulungnya, Febri (17), terpaksa berhenti menimba ilmu di pesantren karena keterbatasan biaya.
Tak hanya itu, kata Al Amin, kebutuhan makan keluarganya kini dibantu kerabat yang secara sukarela mengirim bahan-bahan pokok.
Ia berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum. Menurutnya, tidak ada niat sedikit pun untuk mencelakakan korban yang sudah menjadi penumpang langganannya selama hampir lima tahun.
“Sudah hampir lima tahun jadi ojek langganan. Jadi langsung naik di tempat biasa (pulang sekolah),” kata Al Amin.
“Saya minta kasusnya dihentikan, semoga ada keadilan buat saya. Saya orang tidak punya. Masa saya dituntut sampai dipenjara, siapa yang kasih makan anak istri saya? Saya cuma tukang ojek,” tandasnya.
Keluarga Harap Kasus Damai
Keponakan Al Amin, Euis (29), mengatakan keluarganya bukanlah orang berada. Mereka hanya orang biasa. Keluarga berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.
"Penginnya kita selesai dengan baik-baik, secara kekeluargaan saja, pengennya seperti itu. Kita mah ibaratnya orang enggak punya, hanya punya diri sendiri saja lah. Gimana caranya semoga saja ada jalan terbaik dari kejadian ini, ada mukjizat lah," kata Euis saat ditemui di kediaman Al Amin di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Selasa (24/2).
Menurut Euis, pamannya merupakan keluarga kurang mampu karena hanya bekerja sebagai tukang ojek untuk menghidupi istri dan ketiga anaknya. Bahkan saat kecelakaan terjadi, pihak keluarga terpaksa iuran untuk membantu biaya rumah sakit Al Amin.
"Ngojek saja, enggak (ada yang lain). Dia (Al Amin) ngojek doang, enggak ada usaha lain. Pas dirawat itu cuma satu malam, harusnya rawat inap, tapi karena faktor ekonomi, awalnya itu (pasien) umum," terang Euis.
"Kita pulang paksa karena keadaan ekonomi. Itu juga pas mau pulang, kita keluarga iuran lah, namanya juga keluarga, karena memang belum ada Jasa Raharja," imbuhnya.
Akibat peristiwa yang menimpa pamannya, lanjut Euis, putra sulung Al Amin terpaksa berhenti dari pondok pesantren karena tidak ada biaya. Terlebih saat ini Al Amin sudah tidak kembali bekerja sebagai tukang ojek.
Bahkan, lanjut Euis, pihak keluarga harus saling bahu-membahu memberikan bantuan kepada keluarga pamannya untuk sekadar bisa makan sehari-hari di sela proses hukum yang dihadapinya.
"Berhenti anaknya (Al Amin) yang pertama, Febri usia 17 tahun, karena faktor biaya. Dan ada musibah seperti ini, dan ini juga (Al Amin) sudah enggak kerja," katanya.
"Ini juga dari keluarga saja yang bantu makannya (keluarga Al Amin). Iya dari keluarga, kita bareng-bareng saja, makan hayu kita bareng-bareng saja sama keluarga," ucapnya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sebelumnya, Satlantas Polres Pandeglang sempat menyebut Al Amin sebagai tersangka, namun hal itu kemudian dibantah oleh Kabid Humas Polda Banten.





