- Seorang influencer alumni LPDP viral karena pernyataan "cukup saya WNI, anak saya jangan" memicu kontroversi publik.
- Sosiolog Unpad menilai sorotan publik adalah soal perendahan bangsa, bukan semata pilihan kewarganegaraan pribadi.
- Kemarahan publik meningkat sebab beasiswa LPDP berasal dari dana publik, menimbulkan persepsi pengkhianatan nasionalisme.
Suara.com - Konten seorang influencer yang diketahui sebagai alumni LPDP viral di media sosial usai mengunggah pernyataan, “cukup saya WNI, anak saya jangan.” Video tersebut menuai pro dan kontra, bahkan menyeret statusnya sebagai penerima beasiswa negara ke ruang perdebatan publik.
Sosiolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yusar Muljadji menilai, polemik yang terjadi bukan semata soal pilihan kewarganegaraan anak.
“Memang benar bahwa pemilihan kewarganegaraan anak atau keluarga merupakan ranah privat secara hukum, namun yang disoroti oleh khalayak bukan itu,” kata Yusar kepada Suara.com, Selasa (24/2/2026).
Menurut dia, publik membaca pernyataan tersebut sebagai bentuk perendahan terhadap bangsanya sendiri. Apalagi konten itu disampaikan di ruang terbuka dengan gaya yang dianggap sebagian warganet sebagai “flexing” paspor asing.
“Jika saja si alumni ini memilih untuk tidak flexing paspor, bisa saja masyarakat tidak reaktif namun pernyataan susulannya itulah yang dipandang menyakiti warga negara Indonesia lainnya yang masih menjunjung nasionalisme,” ujarnya.
Yusar melihat, kemarahan warganet semakin meluas ketika identitas sang influencer ditelusuri sebagai penerima beasiswa LPDP. Status tersebut dinilai memperberat persepsi negatif karena beasiswa LPDP bersumber dari dana publik.
Pada titik itu muncul narasi ‘mengkhianati’ bangsa. Publik melihat ada kontradiksi antara sekolah yang dibiayai negara dari pajak rakyat, tapi kemudian menyampaikan pernyataan yang dianggap menyakiti warga negaranya sendiri.
Menurut Yusar, dalam konteks masyarakat Indonesia yang masih kuat dengan sentimen nasionalisme, isu seperti ini sangat sensitif. Pernyataan yang bernuansa perbandingan antarnegara mudah ditafsirkan sebagai bentuk ketidakbanggaan terhadap identitas nasional.
“Dari yang saya amati, reaksi publik lebih diarahkan pada hal tersebut ketimbang tentang anak si alumni LPDP mendapat kewarganegaraan asing,” pungkasnya.
Baca Juga: Dwi Sasetyaningtyas Lulusan Apa? Viral Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI




