Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mendorong polisi segera mengusut tuntas kasus kematian remaja laki-laki bernama Nizam Safei (13) di Sukabumi, Jawa Barat. Nizam diduga tewas akibat dianiaya ibu tirinya, TR (47).
Menurutnya, pihak kepolisian baru saja membentuk Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditsatres PPA dan PPO), sehingga seharusnya tidak ada lagi celah bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan lolos dari jeratan hukum.
"Saya pikir Polri mempunyai komitmen yang luar biasa. Akhir Januari kemarin baru saja di-launching Ditres dan Satres PPA dan PPO. Ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian, aparat penegak hukum, mempunyai komitmen yang luar biasa bagaimana melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan bersama-sama," katanya saat di Bali, Selasa (24/2).
Arifatul mendorong polisi segera memeriksa TR untuk mengusut kasus ini.
"Oh iya, TR harus diperiksa polisi," katanya.
Arifatul mengaku belum bertemu dengan TR. Namun, kasus ini telah ditangani oleh unit PPA daerah setempat. Proses penanganan saat ini telah memasuki tahap penjangkauan terhadap terduga pelaku.
"Jadi, kasus yang di Sukabumi dan kasus-kasus lainnya tentu kita punya unit pelaksana teknis di daerah, teman-teman yang akan mengoordinasikan, melihat kasusnya, kemudian melakukan penjangkauan, pendampingan, dan hingga terminasi," sambungnya.
Nizam meninggal dunia dengan wajah lecet dan sejumlah luka bakar di tubuhnya. Sebelum meninggal, Nizam sempat dibawa berobat di Puskesmas terdekat. Dokter Puskesmas Jampangkulon, Adi Yusuf, menjelaskan bahwa pada 6 Februari 2026, Nizam sempat berobat dengan keluhan panas, batuk, dan pilek.
Isu dugaan penganiayaan pun sempat mencuat di tengah masyarakat, termasuk kabar bahwa korban diduga mengalami kekerasan serius oleh orang tua tiri. Ibu tiri korban, TR (47), pun membantah tudingan bahwa dirinya menganiaya Nizam hingga menyebabkan luka dan kematian. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebelum hasil autopsi keluar.





