Penulis: Agus Triwasono
TVRINews, Nganjuk
Aparat gabungan mengintensifkan patroli dan razia tempat hiburan malam selama Ramadan di Kabupaten Nganjuk. Dalam operasi tersebut, puluhan pemandu lagu berusaha kabur saat petugas mendatangi salah satu kafe karaoke di wilayah Guyangan.
Razia digelar untuk menegakkan surat edaran Bupati Nganjuk yang melarang operasional kafe karaoke selama bulan suci. Patroli gabungan melibatkan personel Sub Denpom V/1-8 Nganjuk, Kodim 0810/Nganjuk, Polres Nganjuk, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nganjuk pada Senin, 23 Februari 2026.
Saat aparat tiba di sebuah lokasi karaoke di Guyangan, suasana mendadak ricuh. Puluhan pemandu lagu panik dan melarikan diri menggunakan sepeda motor guna menghindari pemeriksaan.
Seorang perempuan gagal kabur setelah sepeda motor yang dikendarainya mogok. Dari hasil pemeriksaan, perempuan tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras dan tidak membawa kartu identitas. Ia mengaku berasal dari Bandung serta hanya membawa fotokopi kartu keluarga.
Petugas memberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi aktivitas yang melanggar ketentuan selama Ramadan.
Sebelumnya, penyisiran diawali di Kecamatan Loceret. Petugas mendatangi salah satu kafe karaoke yang terpantau tertutup. Meski tidak ditemukan aktivitas, aparat tetap memberikan peringatan tegas kepada pengelola agar tidak beroperasi selama Ramadan.
Komandan Sub Denpom V/1-8 Nganjuk, Lettu CPM Warwan, menegaskan patroli gabungan bukan sekadar penindakan, melainkan langkah preventif dan edukatif.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Ini demi menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan,” tegasnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia mengingatkan pemilik usaha hiburan malam untuk menghormati bulan suci serta menjaga toleransi di tengah masyarakat. Stabilitas keamanan, menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama.
Razia dilanjutkan ke sejumlah kafe karaoke di jalur nasional Nganjuk–Madiun, Kecamatan Tanjunganom. Di lokasi tersebut, seluruh tempat hiburan terpantau tutup tanpa aktivitas.
Anggota Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Siswanto, menyatakan patroli akan terus digelar secara rutin sepanjang Ramadan sebagai bentuk penegakan disiplin dan ketertiban umum.
Pemerintah daerah menegaskan tidak memberi ruang terhadap pelanggaran selama bulan suci. Patroli gabungan dilakukan berkala guna memastikan suasana tetap aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.
Editor: Redaktur TVRINews





