TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Nama Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, ikut terseret dalam polemik penyegelan Loka Padel yang disebut belum melengkapi perizinan.
Pemilik Loka Padel, Hisyam, menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut.
“Pastilah kami minta maaf kepada beliau. Kami juga tidak enak karena jadi terbawa-bawa seperti ini. Intinya kami mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” ujar Hisyam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/2/2026).
Adapun nama Pilar menjadi sorotan setelah beredarnya foto karangan bunga yang dikirimkan ke Loka Padel saat kegiatan soft opening.
Karangan bunga tersebut menuai perhatian publik lantaran lokasi usaha itu kemudian disegel oleh Satpol PP.
Baca juga: Lapangan Padel Cilandak Ditutup Sementara, Pengelola Urus Izin PBG
Hisyam menegaskan, tidak ada grand opening resmi saat itu. Ia menyebut kegiatan yang berlangsung hanya sebatas soft opening.
“Itu bukan grand opening. Kami hanya mengundang teman-teman dekat dan komunitas untuk melihat-lihat. Belum resmi buka karena memang perizinan saat itu masih proses,” kata dia.
Selain itu, Hisyam juga membantah memiliki kedekatan khusus dengan Pilar.
Menurut dia, undangan kepada Pilar disampaikan informal karena Wakil Wali Kota Tangsel itu dikenal aktif berolahraga.
"Sebenernya sih saya kalau dibilang dekat juga gak dekat-dekat banget ya sama Pak Wakil. Enggak ada kedekatan yang spesifik lah antara saya sama Pak Wakil," jelas Hisyam.
"Kami hanya melihat beliau sosok anak muda yang aktif olahraga, jadi kami undang. Beliau datangnya juga sebentar sekali,” lanjut dia.
Hisyam mengaku, saat soft opening berlangsung dirinya sedang berada di luar kota. Namun, ia tak menyangka kehadiran Pilar dan karangan bunga itu kemudian menjadi sorotan publik.
“Saya juga kaget. Waktu itu saya lagi di luar kota. Kalau memang itu acara penting atau grand opening, tentu saya akan hadir,” jelas dia.
Baca juga: Lapangan Padel Cilandak Berhenti Beroperasi Sebulan, Janji Pasang Peredam Suara
Sebelumnya, Pilar Saga Ichsan, mengaku kenal dengan pemilik Lapangan Loka Padel yang disegel Satpol PP karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kenal. Itu anak-anak di KONI juga, teman-teman di KONI juga," ujar Pilar di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/2/2026).
Namun, ia memastikan, kedekatan tersebut tidak memengaruhi keputusan penertiban. Menurut dia, Satpol PP sempat berkoordinasi sebelum melakukan tindakan.
"Teman-teman Satpol PP pada saat mau penindakan sudah berkoordinasi, 'Pak arahannya seperti apa?' Ya saya jawab laksanakan, itu sudah aturan," kata Pilar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




