Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Sepanjang tahun 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan patroli intensif di berbagai marketplace dan menemukan ribuan akun yang menawarkan produk obat ilegal. Produk-produk ini berkisar dari vitamin hingga obat kuat seperti viagra.
BPOM menjelaskan, ribuan tautan penjualan dari akun-akun tersebut telah ditindaklanjuti dan dihapus (takedown) melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Indonesian E-Commerce Association (idEA).
“Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan,” ujar pihak BPOM, dikutip Rabu (25/2/2026).
Produk ilegal yang paling banyak ditemukan antara lain:
- Pi Kang Wang – 300.480 produk terjual, penjual terbanyak di Kabupaten Tangerang, produk berasal dari China.
- Swiss Paris Lotion – 219.736 produk terjual, penjual terbanyak di Kabupaten Bekasi, produk asli Indonesia.
- Wubianli – 190.199 produk terjual, penjual terbanyak di Kota Makassar, produk dari China.
- Cream BL – 179.276 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Barat, produk asal China.
- USA Viagra MMC – 93.020 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Pusat, produk dari China.
- Viagra – 72.660 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Pusat, produk dari Amerika Serikat.
- Nangen Zengzhangsu – 69.953 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Pusat, produk asal China.
- Bronson Vitamin K2+D3 5000IU – 65.022 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Utara, produk dari Amerika Serikat.
- Obat Setelan Gatal – 52.270 produk terjual, penjual terbanyak di Kabupaten Bekasi, produk dari Indonesia.
- VITAGEM – 48.494 produk terjual, penjual terbanyak di Jakarta Barat, produk dari Indonesia.
BPOM menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam membeli produk kesehatan secara daring.
“Pastikan hanya membeli obat dan suplemen dari toko resmi dan terdaftar. Obat ilegal dapat menimbulkan risiko kesehatan serius,” tambah BPOM.
Langkah patroli dan pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen BPOM untuk menjaga keamanan sirkulasi obat dan makanan di era digital, sekaligus menekan peredaran produk ilegal yang merugikan masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews





