YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengintensifkan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) selama Bulan Suci Ramadan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan pada Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto, Selasa (24/2/2026).
“Operasi gepeng termasuk dalam salah satu operasi yang kami intensifkan dalam masa Ramadan ini, disamping terkait gangguan ketertiban umum yang lain,” kata dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis Pemkot Yogyakarta.
Operasi atau razia tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan Jogja Zero Gepeng, mengingat selama Bulan Ramadan jumlah gepeng diperkirakan cenderung meningkat.
Baca Juga: Rebutan Tempat Mangkal, Pengamen Aniaya Pengemis Tua di Kendal | BORGOL
Ia menuturkan, dalam sepekan awal Ramadan pihaknya menjangkau 2 orang gepeng, yakni satu pengamen menggunakan obor ditemukan di simpang Giwangan dan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Kemendungan Giwangan.
Keduanya lalu dibawa ke camp aessesment Dinas Sosial DIY karena penduduk luar kota dan ODGJ.
“Rekan-rekan BKO Satpol PP yang kami tempatkan di kemantren juga melakukan operasi yang sama. Khususnya jika ada laporan atau aduan sekaligus temuan (gepeng di wilayah) di lapangan,” paparnya.
Ia menjelaskan, penertiban gepeng berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis.
Di samping itu juga mengacu Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : warta.jogjakota.go.id
- pemkot yogyakarta
- razia gelandangan
- pengamen
- yogyakarta
- satpol pp
- razia gepeng





